Sejumlah Pewarta foto ANTARA bersama peserta berfoto bersama saat Diskusi Taman Langit yang merupakan program magang Magenta BUMN di Antara Heritage Center, Jakarta, Jumat (11/7/25). (Dok/Antara)
PRIORITAS, 6/10/25 (Jakarta): Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI melaporkan bahwa sebanyak 451 perusahaan telah mendaftar sebagai penyelenggara Program Magang Nasional, dengan total 1.300 posisi yang tersedia dan lebih dari 6.000 calon peserta magang.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menjelaskan di Jakarta pada Minggu bahwa ratusan perusahaan tersebut mencakup sektor swasta serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pada tahap awal, sebanyak 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi akan mengikuti Program Magang Nasional selama enam bulan, mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026. Jumlah peserta dapat ditambah apabila minat dari para fresh graduate terus meningkat.
“Hingga hari ini, sudah ada 451 perusahaan yang mendaftar untuk ikut program magang yang akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha,” tuturnya.
Program tersebut dijadwalkan akan resmi diluncurkan pada 15 Oktober 2025.
Magang merupakan paket ekonomi
Cris Kuntadi menuturkan, Magang Nasional merupakan salah satu bagian dari Paket Ekonomi “8+4+5” tahun 2025 yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Program ini ditujukan bagi lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang telah menyelesaikan studi maksimal satu tahun terakhir.
“Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuan, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja,” ucap Cris.
Program magang mendapatkan uang saku
Peserta yang diterima dalam Program Magang Nasional akan mendapatkan uang saku setara upah minimum provinsi (UMP) yang dibayarkan oleh pemerintah dan disalurkan langsung melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Selain itu, peserta juga memperoleh perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) yang ditanggung oleh pemerintah, serta pendampingan dari mentor di perusahaan tempat magang.
“Kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Terpisah, Kepala Barenbang Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa pendaftaran penyelenggara pemagangan berikut jumlah lowongan dilaksanakan pada 1-7 Oktober 2025.
Selanjutnya pada 7-12 Oktober 2025 pendaftaran peserta dan peserta memilih lowongan.
Selanjutnya pada tanggal 13-14 Oktober 2025 adalah seleksi oleh Perusahaan dan pengumuman peserta akan dilaksanakan oleh Kemnaker.
Kemudian, penyelenggaraan pemagangan yaitu 15 Oktober 2025 -15 April 2026.
Anwar Sanusi mengatakan, pendaftaran dan pengelolaan program magang dilakukan pada akun SIAPKerja melalui maganghub.kemnaker.go.id.
syarat akan dipadankan dengan data dari Kementerian Diktisaintek. Helpdesk dapat dilihat di web maganghub.kemnaker.go.id.
Anwar menambahkan bahwa pemerintah secara intensif akan terus sosialisasi kepada dunia usaha/industri untuk aktif mengisi data kebutuhan tenaga kerja mereka di platform SIAPkerja yang dikelola oleh Kemnaker.
“Sosialisasi sudah dilakukan dengan Kadin, Apindo, Kawasan Ekonomi khusus dan BUMN, ” tuturnya. (P-Zamir)
No Comments