32 C
Jakarta
Wednesday, August 27, 2025

    Sah jadi UU, struktur baru Kementerian Haji dan Umrah segera disiapkan

    Terkait

    PRIORITAS, 27/8/25 (Jakarta): DPR RI telah mengesahkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah melalui rapat paripurna. Keputusan ini lahir dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Pasca-pengesahan, pemerintah mulai menyiapkan sejumlah aturan teknis. Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggarap regulasi terkait Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

    “Sedang digodok sama Kemenpan RB tentang SOTK-nya,” kata Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto kepada wartawan, Rabu (27/8/25).

    Selain menyusun struktur, pemerintah juga menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk kementerian baru ini. Menurut Bambang, sebagian besar pegawai akan berasal dari Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

    “SDM-nya kita sedang hitung. Tapi sebagian besar memang pindahan dari Kemenag sama BP Haji,” ujarnya.

    BP Haji jadi Kementerian Haji dan Umrah

    Persetujuan DPR menandai perubahan signifikan pada pengelolaan haji di Indonesia. Badan Penyelenggara Haji yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama kini resmi bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

    Perubahan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan ibadah. Pemerintah berharap kementerian baru dapat memperkuat koordinasi, menghadirkan pelayanan lebih profesional, dan membuat regulasi lebih terstruktur.

    Pemerintah menegaskan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bukan hanya perubahan nomenklatur. Kementerian ini diproyeksikan menjadi lembaga yang fokus mengurus seluruh aspek ibadah haji dan umrah.

    Langkah awal berupa penyusunan struktur organisasi dan pengalihan pegawai. Proses ini melibatkan lintas kementerian agar transisi berjalan lancar.

    Harapannya, transformasi ini membawa dampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan jamaah. Pemerintah juga menargetkan regulasi yang lebih jelas dan sistem yang lebih rapi untuk mendukung keberangkatan hingga pemulangan jamaah. (P-Khalied M)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini