28.3 C
Jakarta
Thursday, August 14, 2025

    Google respons isu korupsi laptop Chromebook di Kemendikbud era Nadiem

    Terkait

    PRIORITAS, 13/8/25 (Jakarta): Google memberi pernyataan resmi terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019-2022. Perwakilan Google menegaskan tak ikut terlibat langsung dalam pengadaan laptop tersebut.

    “Mohon maaf, kami belum bisa memberikan komentar perihal investigasi yang tengah berjalan,” kata perwakilan Google, Selasa (12/8/25).

    Google menjelaskan seluruh pengadaan berlangsung lewat mitra resmi, bukan kontrak langsung dengan perusahaan. Google juga memastikan instansi pemerintah melakukan kontrak langsung dengan reseller.

    “Google bangga atas komitmen dan kontribusi jangka panjang memajukan pendidikan di Indonesia. Google bekerja sama dengan jaringan reseller dan mitra untuk menghadirkan solusi bagi pendidik dan siswa,” ujarnya.

    “Kegiatan instansi pemerintah untuk pengadaan Chromebook dilakukan langsung dengan organisasi tersebut, bukan dengan Google,” sambungnya.

    Diusut Kejagung

    Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi program senilai Rp9,3 triliun itu. Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah di seluruh Indonesia, termasuk daerah 3T.

    Kebijakan memilih sistem operasi Chrome OS menuai kritik karena perangkat sulit berfungsi optimal di wilayah tanpa akses internet.

    Penyidik menetapkan empat tersangka. Mereka yaitu Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021; Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021; Jurist Tan, mantan stafsus Mendikbud Nadiem Makarim; dan Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi Kemendikbud.

    Negara rugi Rp1,98 triliun. Kerugian berasal dari pembengkakan harga laptop Rp1,5 triliun dan item software CDM Rp480 miliar. (P-Khalied M)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini