28.3 C
Jakarta
Thursday, August 14, 2025

    Bedah kasus kekerasan di lingkungan TNI yang tewaskan Prada Lucky

    Terkait

    PRIORITAS, 12/8/25 (Jakarta): Penyidikan kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang berujung kematian terus bergulir. Kini, 20 anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, insiden tersebut bermula dari kegiatan pembinaan prajurit.

    “Semua ini atas dasar pembinaan,” ujarnya.

    Namun, dia mengaku pihaknya belum dapat mengungkap motif secara rinci karena pemeriksaan masih berlanjut.

    “Kami perlu mendalami beberapa hal yang menjadi esensi pemeriksaan para tersangka,” tambah Wahyu.

    Seluruh tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh polisi militer dan telah ditahan. Mereka dipindahkan ke Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

    Menurut Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, proses pemeriksaan sementara menunggu rekonstruksi kasus.

    “Laporan sudah ditangani dan pemeriksaan masih menunggu rekonstruksi,” katanya, seperti dikutip Beritaprioritas dari Detikcom.

    Kasus ini menyoroti dinamika pembinaan dalam institusi militer yang harus tetap mengutamakan rasa kemanusiaan dan keadilan. (P-Khalied M)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini