PRIORITAS, 10/8/25 (Batam): Aktifitas penambangan ilegal jenis cut and fill di Bukit Perkemahan, Nongsa, Batam, diduga dikendalikan seorang pengusaha dan telah berlangsung dua tahun tanpa henti. Warga resah, lingkungan terancam, sementara aparat terkesan tak berdaya.
Dugaan kuat pelakunya mengarah pada sosok berinisial Amir sebagai aktor utama di balik bisnis haram ini. Namun, hingga kini tak ada langkah hukum berarti, memunculkan tanda tanya besar, siapa sebenarnya Amir hingga diduga kebal hukum?
Pantauan lapangan menunjukkan alat berat dan puluhan truk hilir mudik setiap hari mengangkut tanah. Warga Punggur mengeluhkan kebisingan, lalu lintas terganggu, dan potensi kerusakan lingkungan. “Kami yakin Polda Kepri tahu, tapi tak ada tindakan,” ujar salah satu warga.
Kusnan dari Ditpam BP Batam mengakui aktivitas tersebut ilegal, namun penindakan memerlukan tim gabungan BP Batam, Ditpam, Polsek Nongsa, dan instansi terkait. Minimnya koordinasi membuat aktivitas ilegal ini terus berjalan. “Paling tidak, harus gabungan antara BP Batam, Ditpam, Polsek Nongsa, dan seluruh instansi terkait (Tim Terpadu),” jelasnya.
Seorang warga Bukit Perkemahan lainnya mendesak Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep, untuk turun tangan. “Kalau dibiarkan, dampaknya akan parah. Kami yakin Polda Kepri tahu, tapi tidak ada tindakan. Itu yang bikin kami bertanya-tanya,” ujarnya.
Pernyataan ini memunculkan kesan bahwa penindakan tersandera koordinasi antarinstansi, sehingga penambangan liar tetap leluasa beroperasi. (P-Jeff K)