PRIORITAS, 9/6/25 (Jakarta): Dibutuhkan peran bersama antara pemerintah hingga orang tua dalam mengentaskan kekerasan seksual di ruang digital. Demikian disampaikan Psikolog Klinis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Kota Denpasar, Bali Nena Mawar Sari S.Psi., Psikolog, Cht.
“Hal yang dapat dilakukan orang tua, pemerintah serta berbagai pihak dalam mengentaskan kekerasan seksual di ruang digital adalah dengan membuat satu tim yang bersinergi,” ujar Nena di Jakarta, Senin (9/6/25).
Dijelaskannya, pemerintah dapat berperan dengan memperkuat regulasi tentang aturan bermedia sosial lewat UU ITE. Sedangkan peran orang tua dalam menghadirkan komunikasi yang selaras dan harmonis serta aman di rumah.
“Karena kita tidak tahu apa yang ada di luar entah itu aplikasi game online, judi online atau termasuk pornografi secara digital itu kita tidak pernah bisa tahu,” ujarnya.
Adanya komunikasi yang hangat dan tepat di rumah, katanya, anak mau membicarakannya bersama orang tua sehingga mampu mencegah anak memutuskan sesuatu hal secara impulsif.
Dirinya pun berharap kehadiran aparat penegak hukum mampu hadir dalam ruang digital sebagai bentuk patroli di dunia siber, hal ini untuk memantau adanya praktik kekerasan seksual di ruang digital.
“Mungkin bisa juga ada tim yang bisa patroli juga di dunia maya ya, untuk bisa melihat kemungkinan-kemungkinan praktik-praktik kekerasan seksual secara media sosial,” harapnya.
Sdangkan dari segi pendidikan dan lingkungan, ia menyarankan perlunya disisipkan pelajaran tertentu mengenai bagaimana menjaga atau bertanggung jawab atas tubuh masing-masing individu. (P-*r/Armin M)