Tonton Youtube BP

Ditpam BP Batam tangkap pelaku ‘illegal logging’ di kawasan hutan Duriangkang

Wilson Lumi
9 Jun 2025 17:25
Daerah 0
2 minutes reading

PRIORITAS, 9/6/25 (Batam): Tim Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam berhasil menangkap pelaku illegal logging di kawasan hutan lindung Daerah Tangkapan Air (DTA) Duriangkang, dalam dua operasi yang digelar belum lama ini.

Informasi yang diperoleh dari BP Batam, Senin (9/6/25), bahwa pada Minggu tanggal 9 Mei 2025, patroli Area Tangkapan Air (ATA) Ditpam menemukan aktivitas penebangan liar dan mengamankan 30 batang kayu hutan beserta pelakunya. Kemudian, pada 2 Juni 2025, tim kembali mengamankan 32 batang kayu olahan dari pelaku illegal logging di lokasi yang sama.

Komandan Patroli ATA Dam Duriangkang, Pius Sega, menyampaikan bahwa kayu-kayu tersebut dievakuasi dari dalam hutan, sekitar 2 km dari permukiman Kabil Raya dan 200 meter dari genangan air Waduk Duriangkang. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditpam BP Batam.

Sementara itu, Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan, Tony Febri, menegaskan bahwa Ditpam BP Batam rutin melakukan patroli dan penertiban guna melindungi kawasan DTA Duriangkang, yang merupakan waduk terbesar di Batam dan memasok kebutuhan air bagi warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan ini. Merusak DTA berarti merusak ketahanan air untuk seluruh warga Batam,” ujar Tony.

Namun, dalam keterangan resmi yang disampaikan, BP Batam belum mengungkap identitas pelaku yang ditangkap. Dokumentasi penangkapan pun belum dipublikasikan, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi penegakan hukum di kawasan vital ini.

Patroli rutin di DTA Duriangkang akan terus ditingkatkan guna menjaga kelestarian kawasan hutan penyangga yang krusial bagi keberlanjutan sumber daya air di Kota Batam. (P-Jeff K)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x