27.9 C
Jakarta
Friday, July 11, 2025

    Menkomdigi akui telah tangani 1.335.000 aduan konten judi online

    Terkait

    PRIORITAS, 8/5/25 (Jakarta): Sebanyak 1.335.000 aduan terkait konten judi online (judol) sejak 21 Oktober 2024 hingga awal Mei 2025 ditangani Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Adapun penanganan konten judi online itu berakhir dengan penutupan akses untuk aduan yang berasal dari situs website, sementara untuk konten yang berada di platform digital seperti media sosial, membutuhkan koordinasi dengan penyelenggara layanan terkait.

    “Dari kami ditugaskan yaitu 21 Oktober 2024 sampai awal Mei 2025, kami mencatat ada 1.335.000 lebih konten yang di takedown. Di antaranya 1,2 juta lebih konten berasal dari situs judi online. Sementara sisanya 132.000 berasal dari platform media sosial,” ungkap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid  di Jakarta, Kamis (8/5/25).

    Dikatakannya, penanganan aduan terkait konten judi online yang bersumber dari situs website, relatif lebih mudah ditangani karena Kementerian Komdigi dapat dengan segera menutup akses ke situs website apabila situs terkait terbukti memiliki konten bermuatan judi online.

    Namun demikian tersebut tidak dapat serta merta langsung dilakukan apabila konten terdapat di platform digital seperti media sosial. Meutya menjelaskan pihaknya melakukan mekanisme berbasis SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten) dalam menangani konten negatif di platform digital.

    Melalui sistem tersebut, Kemkomdigi meneruskan aduan atau temuan terkait konten judi online untuk selanjutnya platform digital melakukan peninjauan dan melakukan pemutusan akses apabila konten tersebut terbukti melanggar.

    Hanya saja dalam beberapa kesempatan ada platform digital yang dinilai kurang responsif untuk mengatasi aduan konten judi online tersebut.

    Dicontohkannya, ketika satu bulan SAMAN diterapkan, pada periode Maret-April 2025 ditemukan ada 214 aduan konten judi online yang terbukti melanggar dan baru 198 aduan yang ditindaklanjuti, sementara sisa 16 aduan lainnya masih menunggu penyelesaian.

    “Sebagai contoh Facebook tercatat sebagai platform dengan jumlah aduan yang belum ditindaklanjuti terbanyak, jadi ada delapan aduan yang belum ditindaklanjuti, kemudian Youtube dan X masing-masing juga ada aduan yang belum ditindaklanjuti. Artinya pemerintah komunikasi sudah minta untuk ditangani tapi tidak dilakukan tindakan,” jelasnya. (P-*/Armin M)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini