PRIORITAS, 16/4/25 (Jakarta): Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Pengacara senior Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu (16/4/25), pukul 11.15 WIB di ruang ICU RSCM Kencana, Jakarta.
Hotma dikenal sebagai tokoh hukum yang disegani. Ia pernah menjadi kuasa hukum bagi sejumlah publik figur, termasuk Rizky Billar serta Jhon LBF. Pengusaha Henry Kurnia Adhi, yang dikenal dengan nama Jhon LBF, menyampaikan ucapan perpisahan melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Jhon menulis, “Selamat jalan Bapak Hotma Sitompul. Selamat beristirahat dengan tenang. Semoga keluarga diberi ketabahan serta keikhlasan.”
Lahir di Jakarta pada 30 November 1956, Hotma Sitompul merupakan lulusan Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada. Ia memulai kariernya di LBH Jakarta di bawah pimpinan Adnan Buyung Nasution. Pada tahun 2002, Hotma mendirikan LBH Mawar Saron, lembaga bantuan hukum yang memberikan layanan gratis kepada masyarakat kurang mampu. LBH ini berkembang hingga memiliki cabang di Semarang, Batam serta Surakarta.
Pengacara besar
Sepanjang kariernya, Hotma menangani berbagai kasus besar, termasuk yang melibatkan selebritas seperti Raffi Ahmad serta Richard Muljadi. Ia juga pernah menjadi pengacara dalam kasus pembunuhan Engeline di Bali, mewakili ibu angkat korban, Margriet C. Megawe. Kepiawaiannya dalam menangani perkara hukum membuatnya disegani oleh rekan seprofesi serta publik.
Selain dikenal sebagai pengacara kondang, Hotma juga aktif dalam kegiatan sosial. Ia mendirikan LBH Mawar Saron sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat miskin yang kesulitan mendapatkan bantuan hukum. Lembaga ini awalnya beroperasi di ruangan kecil di dalam Gereja Mawar Saron Kelapa Gading, namun kini telah memiliki gedung sendiri serta cabang di beberapa kota.
Kepergian Hotma Sitompul meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan seprofesi serta masyarakat yang pernah merasakan jasanya. Ia dikenang sebagai sosok yang berdedikasi tinggi terhadap keadilan serta memiliki integritas dalam menjalankan profesinya sebagai advokat.
Sebelumnya harus menjalani cuci darah
Advokat Ruhut Sitompul menyebut, Hotma memang sejak beberapa waktu lalu menderita sakit. Pria 68 tahun itu harus menjalani cuci darah akibat penyakit yang dideritanya.
“Dari seminggu yang lalu (Hotma sebelumnya) memang sudah cuci darah,” ucapnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Luhut Pangaribuan menambahkan, Hotma memang meninggal dunia karena sakit. Namun, dia tak mengungkap sakit apa yang dialami Hotma.
“Ya sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an di RSCM karena sakit,” kata Luhut. (P-*r/Zamir A)