25 C
Jakarta
Wednesday, June 18, 2025

    Dalam tiga hari, realisasi pembayaran pemutihan PKB di Tangerang Selatan capai Rp3,6 miliar

    Terkait

    PRIORITAS, 13/4/25 (Tangerang Selatan): Selama tiga hari sejak kebijakan diterapkan, realisasi pembayaran pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) Tangerang Selatan, Banten mencatat mencapai Rp3,6 miliar.

    “Biasanya kami sehari Rp600-700 juta, saat ini ada program tersebut yang telah digelar hingga saat ini atau sudah tiga hari, per harinya Rp1,2 miliar. Jadi tiga hari ini ada Rp3,6 miliar,” ungkap Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Serpong,Tangerang Selatan, Teguh Riyadi di Tangerang, Minggu (13/4/25).

    Seperti diketahui, program pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025.

    Semua wajib pajak cukup membayar pajak Tahun 2025, sementara untuk denda dan pokok pajak tahun 2024 ke bawah dibebaskan.

    Kurun waktu tiga hari pelaksanaan program pemutihan pajak tersebut tercatat sudah sebanyak tiga ribuan lebih kendaraan bermotor yang telah dibayarkan pajak tersebut.

    Sebanyak 80.000 penunggak pajak

    Sesuai data wajib pajak yang menunggak pada daerah setempat, yakni sekitar 80 ribu. “Kemarin itu saja ada sekitar 1.200 wajib pajak. Yang biasa hanya 600, itu 100 persen kenaikannya. Artinya dengan jumlah kendaraan lebih dari tiga ribu unit selama tiga hari, terus kita dorong semoga nanti bisa akan terus maksimal,” katanya.

    Lebih lanjut dikatakan Teguh selama pelaksanaan program pemutihan pajak tidak ada penumpukan yang terjadi, lantaran pihaknya telah mengantisipasi dengan berbagai skema.

    “Jadi nanti loket 08.00 WIB dibuka, wajib pajak tinggal masuk administrasi. Jadi tidak ada penumpukan kendaraan,” ucapnya. (P*r/Amin M)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini