29.3 C
Jakarta
Sunday, June 15, 2025

    Pemprov Kepri bebaskan petani dari iuran BPJS ketenagakerjaan

    Terkait

    PRIORITAS, 13/2/25 (Natuna): Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan para petani pada 2025 di provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dibebaskan karena ditanggung oleh pemerintah.

    Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Natuna, Rabu (12/2/25), mengatakan iuran tersebut dibayarkan melalui APBD Provinsi.

    “Mulai tahun 2025 ini kita sudah menganggarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan para petani dengan jumlah sekitar 11 ribu petani,” jelas gubernur.

    Menurut gubernur, awalnya direncanakan untuk 25 ribu petani, namun hal tersebut dibatalkan karena beberapa kabupaten dan kota di Kepri sudah menganggarkan. “BPJS Ketenagakerjaan bisa menjamin keberlanjutan kehidupan petani,” ungkapnya

    .
    Lebih lanjut dijelaskannya, petani yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan mendapatkan jaminan kematian dan kecelakaan akibat pekerjaan.

    “Apabila petani meninggal saat bekerja, keluarganya akan diberikan bantuan sebesar Rp70 juta, dan dua orang anaknya akan disekolahkan hingga sarjana. Sedangkan jika meninggal karena penyakit biasa, akan diberikan santunan sebesar Rp40 juta, dan dua anaknya juga akan diberikan beasiswa hingga sarjana, dengan catatan menjadi peserta aktif selama tiga tahun berturut-turut,” urainya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna, Wan Sazali mengatakan, pihaknya tidak menganggarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk petani. “Petani kita diperkirakan mencapai 2.000 orang,” katanya.

    Sedangkan Ketua Kelompok Tani Cipto Dadi Natuna, Muhammad Jumali menyambut baik program ini. Menurutnya, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, dirinya merasa lebih tenang saat bekerja.

    “Saya belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapi tadi saya sudah didata,” ucapnya seperti dilansir dari Antara. (P-Armin M)

     

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini