PRIORITAS, 28/12/24 (Jakarta): Adanya berita Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mungkin akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus buronan Harun Masiku, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP bereaksi. “Kasus Harun Masiku sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah dalam rilis kepada pers di Jakarta, Sabtu (28/12/24).
“Kami tidak perlu berspekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ibu Ketua Umum,” ujar Said. Oleh karena itu, dia berharap tidak ada pihak yang menggiring opini lebih maju dari proses hukum karena NKRI dijaga atas dasar hukum, bukan kekuasaan dan pengadilan opini.
Menurut dia, apabila dalam kehidupan berbangsa terus gaduh dan berpolemik secara tidak proporsional, urusan hukum bisa diutak-atik dan terdapat ketidakpastian hukum, itu akan dipersepsikan negatif oleh rakyat dan pelaku pasar. Padahal, lanjut Said, Indonesia menghadapi situasi ekonomi yang tidak mudah ke depan di tengah masyarakat kelas menengah yang merosot dan terjadi sejumlah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Katanya, pasar menunggu arah kebijakan ekonomi dari pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, khususnya tentang kebijakan ekonomi. “Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar pemerintah bisa bekerja dengan baik,” ucap dia.
Lebih lanjut dia meminta penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh KPK terkait dengan kasus Harun Masiku, tidak dibingkai melebar ke mana-mana menjadi pengadilan opini. Hasto, lanjut dia, sudah menyatakan akan patuh pada hukum dan telah dibuktikan selama ini dengan senantiasa patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu berharap KPK bisa bertindak proporsional dan menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapa pun agar negara hukum bisa dijaga. “Terhadap sanksi sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK agar maruah KPK terjaga dengan baik,” ujarnya. (P-ht)