PRIORITAS, 8/12/24 (Jakarta): Sejauh ini, dari pihak pemerintah belum jelas apakah iuran BPJS Kesehatan bakal naik. Walau rumor di publik sudah cukup banyak beredar (akan naik).
Sebagaimana disebutkan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, memang belum ada kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2025 mendatang.
“(Tahun) 2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap),” kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Minggu (8/12/24).
Sebetulnya, isu iuran BPJS Kesehatan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Di samping itu adanya isu yang menyebutkan defisit anggaran dan gagal bayar yang ada pada BPJS Kesehatan kian memperkuat adanya isu kenaikan iuran ini.
BPJS Kesehatan masih sehat
Akan tetapi, sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan, aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meski ada risiko defisit, dan memastikan pihaknya lancar dalam membayar rumah sakit pada 2025.
Kepercayaan publik yang tinggi dan pemakaian atau utilisasi layanan BPJS semakin masif, menurutnya, menjadi penyebab risiko defisit, dimana kini sekitar 1,7 juta orang per hari menggunakan layanan tersebut.
Sementara itu, terkait kenaikan iuran, sebagaimana pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan, per dua tahun kenaikan iuran dibolehkan. Namun perlu dievaluasi terlebih dahulu. Maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarifnya akan ditetapkan.
“Bisa naik, bisa tetap, ini kan senario. Tapi kalau BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi ya,” kata Ali Ghufron Mukti. (P-jr)