26.7 C
Jakarta
Tuesday, June 17, 2025

    Pelantikan Gubernur, Bupati dan Walikota, punya potensi mundur dari jadwal Februari 2025

    Terkait

    PRIORITAS, 10/11/24 (Jakarta): Jika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikan gubernur, bupati dan walikota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan mengalami penundaan.  “Belajar dari pengalaman, biasanya akan ada gugatan-gugatan ke MK sehingga timeline pada bulan Februari pelantikan itu mungkin bisa molor,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal Pol. (Purn) Budi Gunawan di Jakarta hari ini, Minggu (10/11/24).

    Menurut dia, ada sejumlah daerah yang telah dipetakan oleh kepolisian terdapat kerawanan. Meski tidak memerinci, Menko Polkam menyebutkan beberapa daerah yang rawan itu tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ke Mahkamah Konstitusi.

    Jika KPU daerah setempat memutuskan untuk melakukan pemilihan suara ulang, dia memastikan pelantikan gubernur atau bupati dan wali kota di daerah tersebut akan mundur dari jadwal pada tanggal 7 Februari 2025 untuk gubernur dan wakil gubernur, serta 10 Februari 2025 untuk bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

    Antisipasi fenomena kotak kosong

    Selain gugatan hasil Pilkada 2024, Menko Polkam juga mengantisipasi soal fenomena kotak kosong di beberapa daerah, atau hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang bertarung pada pilkada yang jadwal hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

    Menko Polkam mengatakan bahwa pihaknya akan menekankan netralitas untuk seluruh pihak, baik penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), aparat penegak hukum, maupun ASN.

    “Kami harus netral karena ini pertarungan nama baik pemerintahan ini. Pilkada serentak ini harus aman, lancar, kemudian jurdil dan kondusif,” kata Budi Gunawan usai mengikuti upacara memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu pagi tadi.

    Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, pencoblosan 27 November 2024. (P-ht)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini