PRIORITAS, 23/9/24 (Jakarta): Power bank menjadi alat yang tak jarang dibutuhkan untuk menunjang perangkat elektronik. Powerbank bisa membantu memberi daya tambahan pada ponsel atau gawai yang baterainya mulai habis.
Untuk alasan ini, banyak orang memutuskan membawa power bank dalam perjalanan mereka. Tapi, pelancong mesti menyadari bahwa untuk membawa powerbank ke pesawat ada aturannya, mengingat adanya potensi power bank atau baterai cadangan lithium portable dapat meledak dan menimbulkan kebakaran.
Penerbangan easyJet dari Yunani ke Inggris gagal terbang dan para penumpang dievakuasi melalui tangga darurat. Sebabnya, ada vape dan power bank yang meledak di tas jinjing penumpang.
Melansir Independent, Senin (22/9/2024), penerbangan EZY8261 dari Heraklion, Yunani, dijadwalkan berangkat menuju London Gatwick, Inggris pada Selasa (17/9) pukul 13.55 waktu setempat. Tetapi, situasi berubah mengerikan saat terjadi bunyi letupan dan muncul asap memenuhi kabin.
Saksi mata mengatakan sumber asap langsung ditemukan. Ternyata dari tas salah satu penumpang. Dengan sigap penumpang terdekat langsung menjatuhkan tas itu di lorong saat asap memenuhi kabin. Penumpang lain panik dan mulai berteriak. Sebagian penumpang menyangka ada bom di dalam tas itu.
Beruntung, tidak ada penumpang terluka akibat insiden kebakaran tersebut. Namun, seorang penumpang dilaporkan mengalami luka akibat gesekan saat evakuasi pesawat melalui perosotan darurat.
Sementara itu, layanan darurat mendatangi pesawat di landasan pacu dan penerbangan ditunda hingga pukul 23.00. Seluruh penumpang yang berjumlah 236 orang pun mesti dievakuasi menuju landasan pacu dalam beberapa menit.
“EasyJet dapat mengonfirmasi bahwa penerbangan EZY8216 dari Heraklion ke London Gatwick diamankan pada saat boarding sebelum keberangkatan pada tanggal 17 September, karena adanya kebakaran di dalam tas kabin penumpang,” kata juru bicara dalam sebuah pernyataan.
Ia menyebut, petugas pemadam kebakaran langsung datang ke pesawat dan para penumpang dievakuasi sesuai prosedur.
Dilansir detikcom, menurut otoritas setempat asap itu diakibatkan oleh sebuah rokok elektrik (vape) dan power bank penumpang meledak saat boarding tersebut. “(Ada) kilatan dan nyala api berwarna merah yang sangat besar diikuti dengan asap hitam yang pekat,” ujar penumpang yang berada di dalam pesawat Airbus A321 tersebut.
“Para penumpang dirawat di terminal sementara pesawat dan awak pesawat pengganti disiapkan untuk menerbangkan para penumpang pulang ke rumah mereka pada hari yang sama. Keselamatan adalah prioritas utama kami,” keterangan ditambahkan.
Kondisi serupa bukan kali pertama terjadi. Pada Juli lalu, pesawat American Airlines pun dievakuasi di Bandara Internasional San Francisco setelah terjadi kebakaran di dalam kabin. Saat itu, tiga orang dalam penerbangan menuju Miami mengalami luka ringan dan satu penumpang terluka saat keluar dari pesawat dengan perosotan darurat.
Aturan Membawa Power Bank
Aturan membawa power bank di pesawat mengacu pada pedoman dari International Air Transport Association (IATA) dan Federal Aviation Administration (FAA). Meski setiap maskapai penerbangan dan negara memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membawa power bank di pesawat.
Kapasitas power bank dengan kapasitas hingga 100 Wh (watt-hour) biasanya diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat tanpa persetujuan khusus. Sementara itu, power bank dengan kapasitas antara 100 Wh hingga 160 Wh memerlukan persetujuan dari maskapai penerbangan. Power bank dengan kapasitas di atas 160 Wh umumnya tidak diperbolehkan dibawa ke pesawat.
Kementerian Perhubungan juga telah mengaturnya dalam Surat Edaran Nomor: SE.015 Tahun 2018 tentang Ketentuan dalam membawa barang portabel pengisi daya baterai (powerbank) dan cadangan baterai portable lithium di pesawat.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa penumpang boleh membawa powerbank dengan kapasitas lebih dari 100 Wh, tetapi tidak melebihi 160 Wh dan memerlukan persetujuan dari Badan Usaha Penerbangan Sipil Dalam Negeri atau Badan Usaha Penerbangan Sipil Asing.
Dengan kapasitas tersebut, penumpang dapat membawa powerbank dengan kapasitas maksimum 27.000 mAh, sehingga powerbank 3000 mAh sampai dengan 20.000 mAh masih tergolong aman untuk dibawa. Perlu diketahui pula, setiap penumpang hanya boleh membawa maksimal dua unit powerbank.
Selain itu, powerbank yang dibawa tidak boleh dalam kondisi terhubung ke perangkat elektronik lainnya. Powerbank tidak boleh diangkut dalam bagasi terdaftar karena dapat membahayakan keamanan. (*)