25.6 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

    Diterapkan di Prancis, Siswa Dilarang Menggunakan Telepon Pintar di Sekolah, Tahap Uji Coba Segera Dimulai September 2024

    Terkait

    PRIORITAS, 29/8/2024 (Paris):  Pelarangan penggunaan telepon seluler pintar atau smartphone bagi seluruh siswa di Prancis, segera diberlakukan mulai September mendatang. Meski baru tahap ujicoba, pemerintah Prancis melalui Kementerian Pendidikan, tampak serius merealisasikannya.

    Undang-undang terkait pelarangan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah di Prancis sebetulnya sudah ada sejak tahun 2010 ketika para anggota parlemen Prancis menyetujui pemberlakuan undang-undang itu. Tapi peraturan ini digambarkan Menteri Pendidikan Prancis saat itu, Jean-Michel Blanquer, ‘tak punya gigi’.

    Pelarangan tersebut diberlakukan bagi seluruh siswa mulai usia sekolah dasar sampai usia 15 tahun. Mereka dilarang menggunakan perangkat smartphone selama berada di dalam lingkungan sekolah.

    Seperti diberitakan ANTARA.com, Menteri Pendidikan saat ini, Prancis Nicole Belloubet, mengatakan bahwa negara itu akan menguji pelarangan penggunaan telepon seluler di sekolah segera saat tahun ajaran baru dimulai pada September 2024.

    Pelarangan ponsel pintar, tablet, dan peranti lain yang terhubung dengan internet, berlaku untuk semua murid hingga usia 14-15 tahun di sekolah-sekolah di Prancis. (Foto: Ist./BBC-I)

    Dalam konferensi pers pada Selasa (27/8), Belloubet mengatakan pelarangan penggunaan smartphone yang diistilahkannya dengan  “jeda digital” akan diberlakukan di 200 sekolah untuk saat ini. Dia menyatakan rencananya untuk memberlakukan pelarangan tersebut di seluruh sekolah di Prancis pada Januari 2025.

    “Akan tetapi, dan saya tegaskan, itu tidak berarti saya menolak pemanfaatan pedagogis (sarana) digital,” lanjut menteri pendidikan itu yang tidak menampik manfaat kecerdasan buatan sebagai alat pembelajaran.

    Matikan Telepon atau Ditinggal di Rumah 

    Data menunjukkan, hampir sembilan dari sepuluh remaja di Prancis berusia 12 hingga 17 tahun memiliki ponsel pintar. (Foto: Ist./BBC-I)

    Sementara itu, kantor berita BBC News Indonesia menulis, dalam praktiknya, murid sekolah di Prancis harus mematikan telepon genggam pintar selama berada di lingkungan sekolah, atau meninggalkan peranti elektronik ini di rumah, terhitung mulai ajaran baru September 2018.

    Namun ada pengecualian. Berdasarkan undang-undang pelarangan ini, ponsel pintar boleh digunakan di lingkungan sekolah ‘hanya untuk kepentingan kegiatan belajar mengajar’, untuk kegiatan ekstrakurikuler, atau bagi murid yang menyandang disabilitas.

    Pelarangan penggunaan ponsel pintar di lingkungan sekolah adalah salah satu janji pemilu partai berhaluan tengah pimpinan Presiden Emmanuel Macron, LREM saat itu. (P-ANT/BBCI/ht)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -

    Terkini