PRIORITAS, 20/6/24 (Jakarta): Maraknya judi online telah merasuk berbagai level dan kelompok masyarakat. Bahkan menyusup hingga di lingkup ASN.
Terkait itulah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tengah menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online.
“Ya (sanksi) harusnya ada. Saya pernah bicarakan, kalau bicara ASN kan bukan hanya Mendagri. Mendagri hubungannya terutama ASN di daerah,” kata Tito saat ditemui di kantor Kemendagri, di Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/6/24) siang kemarin.
Libatkan sejumlah pemangku kepentingan
Disebutnya, pembahasan perihal sanksi bagi ASN yang terlibat judi online akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara hingga Komite Aparatur Sipil Negara.
“Kalau ASN tingkat pusat, Mendagri enggak terkait, perlu dibicarakan dengan Kemenpan RB, Badan Administrasi Kepegawaian Negara, dengan Komite ASN yang independen. Kita mesti duduk bersama, nanti saya akan minta untuk duduk bersama kira-kira untuk sanksi apa yang diberikan, sesuai aturan undang-undang, untuk memberikan efek jera, ya” bebernya.
Tito memastikan, sanksi akan diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku guna memberikan efek jera bagi ASN yang terlibat judi online. (P-BST/jr) — foto ilustrasi istimewa
No Comments