PRIORITAS, 16/5/24 (Jakarta) : Artis Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung RI) sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Kini wajar tidaknya aset Sandra Dewi disasar Kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut. “Benar, (pemeriksaan) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki (Sandra Dewi),” kata Ketut kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Sandra Dewi sendiri diketahui tiba memenuhi panggilan penyidik Kejagung sekitar pukul 08.00 WIB, (15/5). Berdasarkan foto yang dilihat detikcom, Sandra mengenakan pakaian hitam. Dia duduk di depan penyidik yang memakai seragam merah.
Sandra Dewi tampak membawa sejumlah berkas. Berkas tersebut sebagian diletakkannya di pangkuan kakinya, sebagian lagi di atas meja. Kedatangan Sandra tak terlihat oleh awak media. Sandra diduga masuk tak melewati akses umum gedung itu.
Diperiksa 10 Jam, Sandra Dewi Masih Saksi
Usai melakukan pemeriksaan selama 10 jam, Sandra Dewi keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Kartika Kejagung sekitar pukul 18.30 WIB. Sandra tak berbicara apa pun mengenai pemeriksaan. Dia hanya melempar pandangan kepada wartawan sembari mengatupkan tangan.
Setelah diperiksa, Sandra Dewi langsung meninggalkan Kejagung. Dia pergi menggunakan mobil Toyota Innova berkelir hitam dengan nopol B-2507-PZR.
Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami soal kepemilikan jet pribadi milik suami Sandra, Harvey Moeis, yang merupakan salah satu tersangka kasus ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyebut pemeriksaan Sandra Dewi memang untuk menelusuri harta atau aset yang dimilikinya. Aset itu dikonfirmasi apa terkait kasus korupsi yang dilakukan suaminya atau bukan.
“Pemeriksaan ini kita lakukan dalam rangka untuk menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka. Bisa kita uji bahwa benar aset-aset tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang kita periksa,” ujar Kuntadi dalam jumpa pers di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (15/5/24).
“Penelusuran tersebut juga meliputi ada rumor tentang pesawat yang dimiliki oleh tersangka HM itu sampai saat ini masih kita telusuri dan masih kita uji kebenarannya,” terang dia.
Tidak hanya itu, Kejagung juga mendalami perjanjian pisah harta antara Harvey Moeis-Sandra Dewi. Hal itu masih bagian dalam upaya penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.
“Kita mendalami tentang sejauh mana perjanjian pranikah Saudara SD (Sandra Dewi) apakah itu benar dan apakah itu dilakukan sebelum pernikahan itu terjadi atau memang dalam rangka untuk terkait dengan peristiwa pidana ini,” kata Kuntadi.
Kuntadi menyebutkan pihaknya akan mengklarifikasi keseluruhan yang terkait dengan perkara tersebut. Hal itu, menurut dia, guna menghindari adanya kesalahan saat penyidikan.
“Sebagaimana kita ketahui Saudara SD juga memiliki penghasilan sebagai artis, di situ juga kita akan menguji. Kita sudah punya data berapa tahun belakangan, berapa penghasilan yang bersangkutan dan kita uji apakah harta-harta yang dia miliki apakah pantas atau wajar dengan aset yang dia miliki. Tujuannya demikian,” ungkap Kuntadi.
Sandra Dewi diketahui sudah dua kali menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu, hingga saat ini status hukum Sandra Dewi masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi,” kata Kuntadi.
Ditanya perihal kemungkinan Sandra Dewi akan menjadi tersangka dalam kasus itu, Kuntadi mengaku enggan berandai-andai. “Saya tidak berani mengatakan kemungkinan ya, saya bicara tentang alat bukti,” ujar Kuntadi. (P-DTK/wl)