PT Pan Brothers Tbk dipuji Menaker Yassierli usai sukses wujudkan lingkungan kerja inklusif

Giovanni Riung
Sabtu, 1 Agustus 2026
EKBIS 0 221
2 menit membaca

PRIORITAS, 1/8/26 (Boyolali): Kunjungan kerja Menteri Ketenagakerjaan Yassierli ke fasilitas produksi PT Pan Brothers Tbk di Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat (31/7/2026) menyita perhatian publik. Peninjauan ini dilakukan secara mendalam untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja penyandang disabilitas di salah satu raksasa industri tekstil dan garmen terbesar di Tanah Air.

Di sela-sela peninjauannya, Menaker Yassierli menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran manajemen perusahaan. Pihak pabrik dinilai tidak sekadar formalitas menjalankan aturan, melainkan secara nyata dan proporsional membuka ruang karier yang adil bagi para penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensi terbaik mereka.

Langkah konkret yang ditunjukkan raksasa garmen ini dinilai selaras dengan mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut mewajibkan setiap perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1 persen tenaga kerja disabilitas dari total keseluruhan karyawan yang dimiliki.

Menariknya, PT Pan Brothers Tbk terbukti mampu melangkah lebih jauh dari sekadar memenuhi kuota regulasi. Manajemen sukses membangun ekosistem kerja yang holistik melalui penyediaan sarana penunjang yang mudah diakses serta membentuk budaya kerja yang ramah, adaptif, dan ramah disabilitas.

Keberhasilan praktik inklusif di Boyolali ini diharapkan mampu menjadi role model atau percontohan nyata bagi sektor swasta lainnya di Indonesia. Kemnaker mendorong agar dunia usaha di berbagai lini industri mulai tergerak memperluas aksesibilitas kerja tanpa diskriminasi.

Menutup agendanya, Yassierli menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha adalah fondasi vital. Kolaborasi erat kedua belah pihak menjadi kunci utama menciptakan pasar kerja nasional yang tidak hanya inklusif dan adil, tetapi juga mampu mendongkrak produktivitas ekonomi nasional secara berkelanjutan. (P-*r/Humas Kemnaker/Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025