BC Bandara Soetta perketat pemeriksaan barang bawaan awak pesawat

Armin Mandika
Sabtu, 1 Agustus 2026
POLKAM 0 235
2 menit membaca

PRIORITAS, 1/8/26 (Tangerang): Distem pemeriksaan dan pengawasan terhadap barang bawaan seluruh awak pesawat (crew), baik maskapai internasional maupun domestik diperketat oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Menurut Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang seperti dilansir Antara, Sabtu (1/8/26) di Tangerang, langkah ini diambil menyusul terungkapnya kasus penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 25 kilogram lebih yang melibatkan pilot asal negara tetangga sebagai kurirnya.

“Pasti. Kalau jalur khusus crew itu memang kewajiban kita menyediakan. Tapi berarti dengan kejadian ini maka kami akan melakukan random misalnya pengecekan lebih ketat lagi terhadap pilot dan crew dari penerbangan,” jelasnyanya.

Dikatakannya, insiden ini menjadi evaluasi besar bagi sistem keamanan penerbangan ke depan khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Hanya saja menurutnya, pemeriksaan ketat tersebut difokuskan pada keamanan barang bawaan dan bukan pada tes narkoba, karena kewenangan tes kesehatan dan narkotika berada di bawah Kementerian Perhubungan atau pihak maskapai (airline).

“Pengetatan screening ini berlaku bagi seluruh awak pesawat, baik warga negara asing maupun awak pesawat Indonesia yang melayani rute penerbangan,” katanya.

Seperti diketahui, Bea Cukai mengungkapkan pilot asal Malaysia berinisial MS (39), yang menjadi kurir ekstasi jaringan internasional positif narkoba selama menerbangkan pesawat ke Indonesia.

“Jadi pilot ini positif MDMA, ekstasi, methamphetamine, dan kokain di dalam tes urinnya. Berarti kemungkinan pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya memakai,” ungkapnya.(P-*/am)

 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025