DPRD Batam gandeng BP Batam matangkan Ranperda pengelolaan sampah, infrastruktur jadi perhatian serius

Johanes Christiaan
Sabtu, 1 Agustus 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 1/8/2026 (Batam): Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah menggelar audiensi dengan BP Batam di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, pekan lalu.

Audiensi dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST., dan diterima langsung oleh Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, bersama jajaran pejabat BP Batam.

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam pengelolaan sampah, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur yang diperlukan untuk meningkatkan kebersihan dan kualitas lingkungan di Kota Batam.

Ketua Pansus Muhammad Rudi mengatakan, audiensi ini merupakan bagian dari proses penyusunan Ranperda Pengelolaan Sampah dengan menghimpun berbagai masukan dari BP Batam sebagai salah satu pemangku kepentingan utama.

Menurutnya, koordinasi dan kerja sama dalam pengelolaan sampah selama ini telah berjalan dengan baik. Namun, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat agar pelaksanaan di lapangan semakin efektif dan terintegrasi.

“Banyak masukan yang kita perlukan untuk penyempurnaan Ranperda ini agar dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam pengelolaan kebersihan. Di antaranya terkait penyediaan infrastruktur dan ketersediaan lahan,” ujar Muhammad Rudi.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah masih terbatasnya jumlah **bin kontainer** yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Menurut Rudi, keterbatasan fasilitas tersebut menyebabkan sampah kerap meluber dan berserakan di sejumlah titik penampungan sementara, sehingga mengganggu kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

“Bin kontainer ini masih sangat kurang sehingga banyak sampah yang berserakan di tempat-tempat penampungan sementara. Kami berkomunikasi dengan BP Batam agar dapat ikut mendukung penyediaan bin kontainer tersebut,” katanya.

Selain penyediaan sarana pendukung, kedua pihak juga membahas pentingnya kolaborasi dalam penyediaan infrastruktur dan lahan yang dibutuhkan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu dan berkelanjutan di Kota Batam.

Muhammad Rudi menegaskan pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah masih akan terus berlanjut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pansus berkomitmen menyerap masukan dari seluruh pihak agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah secara komprehensif.

Ia berharap Ranperda tersebut nantinya dapat menjadi landasan hukum yang memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, sekaligus mendukung terciptanya Kota Batam yang bersih, sehat, dan tertata. (P-*/bwl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025