Kemnaker dan Kemenekraf perkuat kolaborasi, fokus ciptakan lapangan kerja di sektor ekonomi kreatif

Giovanni Riung
Jumat, 5 Juni 2026
EKBIS 0 155
3 menit membaca

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia saat ini dijabat oleh Prof. Ir. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D. (Dok. Humas Kemnaker).

PRIORITAS, 5/6/2026 (Jakarta): Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat kerja sama dalam pengembangan sumber daya manusia serta perluasan kesempatan kerja di sektor ekonomi kreatif. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan industri kreatif sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Penguatan sinergi dibahas dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Kedua kementerian membahas percepatan pelaksanaan Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub) untuk menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif yang terus berkembang.

Kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada 13 Januari 2026. Kerja sama kemudian diperkuat melalui koordinasi teknis terkait program vokasi nasional dan pengembangan program magang nasional.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai sektor ekonomi kreatif memiliki prospek besar sebagai salah satu motor penciptaan lapangan kerja baru di Indonesia, terutama pada subsektor yang berbasis inovasi dan teknologi.

Menurutnya, subsektor seperti film, gim, dan aplikasi digital memiliki potensi penyerapan tenaga kerja yang signifikan sehingga memerlukan dukungan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Kemnaker menyiapkan pengembangan kurikulum pelatihan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif. Program peningkatan kompetensi juga akan diperluas melalui skema reskilling dan upskilling bagi pekerja, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, pelaku usaha ekonomi kreatif dan lulusan perguruan tinggi akan didorong untuk terlibat dalam Program Magang Nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan kerja dan pengalaman industri.

Dalam pengembangan standar kompetensi, Kemnaker juga berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di sektor ekonomi kreatif. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan acuan yang jelas bagi pengembangan talenta kreatif nasional.

Fasilitasi sertifikasi profesi turut menjadi bagian dari agenda kerja sama kedua kementerian. Sertifikasi yang diterbitkan melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diharapkan dapat meningkatkan pengakuan kompetensi serta daya saing pekerja ekonomi kreatif di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan pilot project kolaborasi kedua kementerian pada semester II tahun 2026 akan difokuskan pada sejumlah subsektor prioritas, yaitu animasi, film, fesyen, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Program tersebut akan diikuti dengan survei dan pemetaan kebutuhan industri bersama para pemangku kepentingan, termasuk balai latihan kerja yang memiliki spesialisasi pada bidang tertentu seperti fesyen.

Kolaborasi Kemnaker dan Kemenekraf diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat melalui pengembangan kompetensi yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. (P-*r/Humas Kemnaker/Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025