29.4 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

    Lagi soal kenaikan PPN 12 persen, Golkar sebut PDIP “mencla-mencle”

    Terkait

    Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun. (Foto: Antara/HO-DPR RI)

    PRIORITAS, 23/12/24 (Jakarta): PDI Perjuangan bersikap ‘mencla-mencle’ soal kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Sikap politik ‘mencla-mencle’ PDI Perjuangan (PDIP) seperti ini harus diketahui oleh semua rakyat Indonesia banyak. Ketika berkuasa berkata apa, saat tidak menjadi bagian dari kekuasaan seakan-akan paling depan menyuarakan kepentingan rakyat. Berpolitiklah secara elegan,” kata Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/12/24).

    Misbakhun mengemukakan ini untuk merespons sikap PDIP yang menyuarakan agar kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dibatalkan pemerintah.

    “Untuk itu, kalau saat ini ada upaya politik balik arah dari PDIP dengan melakukan upaya penolakan itu, berarti mereka mau tinggal glanggang colong playu,” katanya.

    Peran PDIP di balik kebijakan PPN

    Selanjutnya, Misbakhun mengungkapkan peran PDIP dalam kebijakan kenaikan PPN pada Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang bergulir pada periode kepemimpinan DPR RI sebelumnya.

    Disebutkan, saat itu dia ikut menjadi anggota Panja RUU HPP itu sehingga ikut menyaksikan dan mengetahui dinamika pembahasan mengenai kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dalam RUU tersebut.

    “Mereka terlibat dalam proses politik pembuatan undang-undang itu, bahkan kader PDI Perjuangan Dolfie OFP (Dolfie Othniel Frederic Palit) menjadi Ketua Panja RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) saat pertama kali RUU itu diberikan nama, lalu berubah disetujui menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” ungkapnya.

    PDIP jangan cuci tangan

    Terkait itulah, dia menilai tidak selayaknya PDIP seolah cuci tangan terhadap kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen. Sebab semuanya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP yang ditetapkan pada Oktober 2021.

    “Tidak selayaknya PDI Perjuangan membuat langkah-langkah politik cuci tangan seakan-akan mereka tidak terlibat dalam proses politik ketika membahas UU HPP yang menentukan kenaikan tarif PPN secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022 dan naik lagi menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 nanti,” katanya lagi.

    Keberpihakan partai Golkar

    Sementara itu, di pihak lain, dia menyatakan sikap Fraksi Golkar terhadap pembahasan RUU HPP yang bergulir sebelumnya dan sempat mengusulkan tarif pajak untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) justru diturunkan menjadi 0,5 persen sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kelompok UMKM.

    “Fraksi Partai Golkar justru sempat tidak dilibatkan pada beberapa pertemuan lobi dalam pembahasan RUU tersebut karena dianggap terlalu memberikan banyak pembahasan dan argumentasi yang bersifat kritis atas beberapa isu penting dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM),” paparnya.

    Konsekuensi yang harus dijalankan

    Selanjutnya, penerapan kenaikan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025, menurutnya, merupakan konsekuensi yang harus dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai amanat UU HPP.

    “Sebagai presiden yang dipilih rakyat untuk periode 2024–2029, Bapak Presiden Prabowo bersumpah harus menjalankan konstitusi negara dan menjalankan undang-undang dengan selurus-lurusnya,” ujarnya.

    Kemudian dia menilai, sikap Presiden Prabowo yang justru memberlakukan kebijakan kenaikan PPN 12 persen terhadap barang-barang mewah sebagai sebuah moderasi politik bijaksana.

    “Bahwa amanat undang-undang tetap dijalankan dengan memperhatikan semua aspirasi masyarakat dan dunia usaha soal situasi ekonomi terkini yang memang membutuhkan banyak insentif dari negara. Untuk itu, Partai Golkar selalu memberikan dukungan kepada setiap arahan dan langkah politik dari Bapak Presiden Prabowo untuk diikuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” demikian Mukhamad Misbakhun. (P-jr)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini