31 C
Jakarta
Saturday, March 15, 2025

    Patroli Pilkada dimulai, Bawaslu Jakarta terus lakukan penertiban alat peraga kampanye

    Terkait

    PRIORITAS, 24/11/24 (Jakarta): Sesuai jadwal, memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai Minggu (24/11/24) lepas tengah malam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melakukan patroli terkait penurunan alat peraga kampanye (APK). Bawaslu DKJ dan tim akan terus melakukan patroli pengawasan penertiban pelanggaran APK.

    Diinformasikan, sampai pukul 03.00 WIB, Bawaslu belum menerima laporan pelanggaran terkait APK. “Belum (terima laporan). Kami (melakukan patroli pengawasan) sampai jam 03.00. Tapi nanti akan kami update kira-kira berapa banyak APK yang sudah ditertibkan,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji, di Jakarta, Minggu pagi.

     

    Sesuai penuturan Sakhroji, Antara melansir, dini hari tadi Bawaslu DKI bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Penjabat Gubernur DKI, Teguh Setyabudi, mengadakan apel kesiapsiagaan menjelang masa tenang kampanye.

    Turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta untuk menurunkan APK di kelurahan-kelurahan dan kecamatan.

    Kendati begitu, dia mengakui kemungkinan masih ada titik yang belum terlewati tim patroli. Oleh karenanya, Bawaslu DKI dan tim akan terus melakukan patroli pengawasan penertiban APK.

    “Jika masih ada (APK yang belum diturunkan), maka kami akan langsung koordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban sehingga pada 24, 25, 26 November semua APK sudah ditertibkan, termasuk di posko-posko milik pasangan calon,” jelas dia.

    Dia kemudian memastikan pada hari pencoblosan, yakni 27 November 2024, tak ada lagi APK pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang masih terpasang, apalagi di dekat tempat pemungutan suara (TPS).

    Pada kesempatan yang sama, Sakhroji juga mengatakan, dalam masa tenang, Bawaslu aktif memantau kegiatan-kegiatan para tim sukses paslon dalam hal politik uang. Termasuk yang dikenal paling rawan adalah “serangan fajar” yang dilakukan tim sukses paslon menjelang fajar dengan membagi-bagikan uang kepada warga agar memilih calon tertentu.

    Sementara itu, berdasarkan pengamatan Antara di sepanjang Jalan M.T. Haryono mengarah ke Jalan Gatot Subroto, tidak ditemukan APK salah satu paslon terpasang. Begitu juga di kawasan Simpang Kuningan mengarah ke Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan terhitung 24 November 2023 merupakan masa tenang kampanye politik para paslon di Pilkada 2024. Kampanye Pilkada dilaksanakan oleh pasangan calon (paslon) sejak 25 September hingga 23 November 2024. Sedangkan pencoblosan atau pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024. (P-ht) 

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini