29.7 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

    Yuk simak sejarah Konferensi Asia Afrika 18-24 April 1955 di Bandung yang melegenda

    Terkait

    PRIORITAS, 18/4/24 (Jakarta): Peristiwa internasional bersejarah dan melegenda pernah digelar RI era Presiden Soekarno, yakni sebuah KTT yang menghimpun para pemimpin negara-negara Asia-Afrika.

    Ya, Konferensi Asia Afrika (KAA) merupakan konferensi tingkat tinggi negara-negara benua Asia dan Afrika yang digelar pada 18-24 April 1955 di Bandung, Jawa Barat.

    Konferensi ini melibatkan perwakilan dari 29 pemerintahan negara-negara Asia dan Afrika. Penyelenggaraan KAA ini diprakarsai oleh lima negara yakni Indonesia, Myanmar, Sri Lanka, India dan Pakistan.

    Latar belakang KAA

    Gagasan ini terlahir dari perasaan senasib sepenanggungan antara negara-negara di wilayah Asia Afrika atas dampak dari Perang Dunia II. Seusai Perang Dunia II, muncul persaingan antara dua kelompok, yakni Blok Barat (Amerika Serikat) dan Blok Timur (Rusia/Uni Soviet).

    Saat itu, penjajahan di dunia juga masih banyak menimpa bangsa-bangsa lain. Terutama penjajahan di wilayah Asia dan Afrika, sehingga konferensi ini tercipta atas keresahan tersebut.
    Cikal bakal KAA
    Pada awal tahun 1954, Perdana Menteri Sri Lanka, Sir John Kotelawala, mengundang para perdana menteri dari Myanmar, U Nu, India, Jawaharlal Nehru, Indonesia, Ali Sastroamidjojo, dan Pakistan, Mohammed Ali dengan maksud mengadakan pertemuan informal di negaranya.
    Undangan tersebut diterima baik oleh semua pimpinan pemerintah negara tersebut. Pada kesempatan itu, Presiden Soekarno, menekankan kepada Ali Sastroamidjojo, untuk menyampaikan ide diadakannya Konferensi Asia Afrika pada pertemuan Konferensi Kolombo tersebut.
    Soekarno sebagaimana dilansir BeritaSatu.com, menyatakan, hal ini merupakan cita-cita bersama selama hampir 30 tahun telah didengungkan untuk membangun solidaritas Asia Afrika dan telah dilakukan melalui pergerakan nasional melawan penjajahan.

     

    Persiapan KAA

    Sebagai persiapan, pemerintah Indonesia mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh para Kepala Perwakilan Indonesia di Asia, Afrika, dan Pasifik, bertempat di Wisma Tugu, Puncak, Jawa Barat pada 9-22 Maret 1954.

    Konferensi Kolombo

    Pada 28 April-2 Mei 1954, Konferensi Kolombo berlangsung untuk membicarakan masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama. Dalam konferensi tersebut, Ali Sastroamidjojo, mengusulkan perlunya diadakan pertemuan lain yang lebih luas antara Negara-negara Afrika dan Asia.

    Konferensi Panca Negara

    Langkah berikutnya, lima pimpinan negara melakukan persiapan di Bogor pada 28 – 29 Desember 1954 yang dikenal sebagai Konferensi Panca Negara. Dari pertemuan tersebut tercipta kesepakatan tentang agenda kegiatan, tujuan, serta menentukan negara-negara yang akan diundang pada konferensi selanjutnya.

    Pada 1 April 1955, dilakukan penggantian nama pada Gedung Dana Pensiun dan Gedung Concordia yang disiapkan sebagai lokasi sidang konferensi pers. Gedung Dana Pensiun berubah nama menjadi Gedung Merdeka, dan Jalan Raya Timur menjadi Jalan Asia Afrika.

    Hasil kesepakatan KAA

    Penyelenggaraan KAA pada 18-24 April 1955 berjalan lancar. Konferensi tersebut berhasil mencapai berbagai kesepakatan dan deklarasi bersama dengan nama Dasasila Bandung.

    Berikut ini sepuluh poin dari isi Dasasila Bandung.

    1. Menghormati hak-hak asasi manusia dan menghormati tujuan-tujuan dan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB.
    2. Menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah semua negara.
    3. Mengakui persamaan derajat semua ras serta persamaan derajat semua negara besar dan kecil.
    4. Tidak campur tangan di dalam urusan dalam negeri negara lain.
    5. Menghormati hak setiap negara untuk mempertahankan dirinya sendiri atau secara kolektif, sesuai dengan Piagam PBB.
    6. (a) Tidak menggunakan pengaturan-pengaturan pertahanan kolektif untuk kepentingan khusus negara besar mana pun.
      (b) Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain mana pun.
    7. Tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi atau menggunakan kekuatan terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun.
    8. Menyelesaikan semua perselisihan internasional dengan cara-cara damai, seperti melalui perundingan, konsiliasi, arbitrase, atau penyelesaian hukum, atau pun cara-cara damai lainnya yang menjadi pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB.
    9. Meningkatkan kepentingan dan kerjasama bersama.
    10. Menjunjung tinggi keadilan dan kewajiban-kewajiban internasional. (P-BS/jr) — foto ilistrasi istimewa
    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini