PRIORITAS, 13/12/24 (Jakarta): Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasona Laoly, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil untuk diperiksa hari ini, Jumat (13/12/24), sebagai saksi salah satu perkara dugaan korupsi.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan perihal pemanggilan itu. “Betul, ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok (Jumat, 13 Desember 2024),” katanya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (12/12/24), seperti dilansir dari Antara.
Ditanya wartawan, Tessa belum bisa membeberkan mengenai perkara apa yang membuat Yasonna dipanggil oleh penyidik KPK. Dia mengatakan penyidik KPK belum bersedia membuka detail perkaranya.
Dikatakannya, penyidik KPK akan memberikan penjelasan soal perkaranya bertepatan dengan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. “Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di hari-‘H’. Hari-‘H’ yang bersangkutan diminta keterangan, hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan pada saat hari-‘H’,” ujarnya.
Tessa mengatakan, penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Yassona ke beberapa alamat, antara lain ke rumah dinas dan ke rumah pribadinya.
Kasus buronan Harun Masiku
Sementara itu, detikcom mewartakan, berdasarkan informasi sumber media tersebut sebelumnya, pemanggilan kepada Yasonna itu terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Harun Masiku telah menjadi buron KPK sejak awal tahun 2020. Keberadaannya masih misterius usai lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
Saking lamanya buron, KPK bahkan menerbitkan lagi informasi daftar pencarian orang (DPO) untuk Harun Masiku.
Ada ciri-ciri khusus Harun Masiku dalam informasi DPO terbaru itu. KPK juga menyebarkan sejumlah foto terbaru dari Harun Masiku.
Secara terpisah, CNN Indonesia yang menghubungi Yasona, mendapat jawaban tertulis bahwa dirinya mengaku belum menerima undangan pemeriksaan dimaksud.
“Saya belum dapat undangannya. Saya juga bingung dalam kapasitas apa sebagai saksi itu,” kata Yasonna kepada melalui pesan tertulis.
Harun sempat terdeteksi pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada kurun waktu 2020. Saat itu, Yasonna menjabat sebagai menteri yang mempunyai tanggung jawab terhadap perlintasan seseorang untuk keluar-masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ealam catatan beritaprioritas.com, akibat kejadian itu, Dirjen Imigrasi saat itu, Ronny F. Sompie, dicopot jabatannya oleh Menhumkam Yasona Laoly. Pencopotan itu menimbulkan pro-kontra karena Yasona dianggap mengorbankan Ronny Sompie. (P-ht)