Seorang laki-laki menjerit di depan apartemen Wang Fuk Court yang sedang terbakar, Rabu (26/11/25). (Courtesy: Reuters via BBC News Indonesia)PRIORITAS, 29/11/25 (Hong Kong): Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas akibat kebakaran besar yang melanda tujuh tower apartemen di Kompleks Perumahan Wang Fuk Court di Hong Kong, bertambah menjadi tujuh orang.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force, hingga saat ini, WNI yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah tujuh orang,” demikian pernyataan tertulis KJRI Hong Kong yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/11/25) petang.
Sebelumnya, pada Sabtu pagi, Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta menginformasikan WNI korban kebakaran di Hong Kong yang terjadi pada Rabu (26/11/25) berjumlah enam orang. Jumlah tersebut meningkat dari jumlah yang diinformasikan sehari sebelumnya yaitu dua orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka.
KJRI Hong Kong juga menyatakan bahwa semua korban merupakan perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Sebanyak 79 masih dicari
Dijelaskan, dari hasil konsolidasi data ketenagakerjaan serta verifikasi lapangan secara langsung yang dilakukan KJRI Hong Kong, tercatat sekitar 140 WNI yang semuanya merupakan PMI sektor domestik yang bekerja di kawasan pemukiman Wang Fuk Court Hong Kong.
“Dari jumlah tersebut, 61 orang di antaranya telah berhasil di konfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk WNI/PMI korban meninggal. Sementara itu, 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya,” tulis pernyataan KJRI Hong Kong.
KJRI Hong Kong menyampaikan bahwa proses identifikasi jenazah masih dilakukan otoritas berwenang dan pihak KJRI bekerja sama dengan otoritas setempat terkait penanganan jenazah.
Selain itu, KJRI juga telah menyalurkan bantuan logistik ke beberapa tempat penampungan, dan membuka posko di salah satu pusat penyaluran bantuan Tai Po Community Center.
KJRI terus aktif memantau perkembangan dan menindaklanjuti keadaan di lapangan serta berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan mendirikan posko tambahan untuk layanan darurat, termasuk layanan terkait paspor.
Pada Rabu (26/11), kebakaran besar melanda kompleks perumahan Wang Fuk Court di Hong Kong, dan hingga Jumat tengah malam (28/11), jumlah korban meninggal telah mencapai 128 orang dan 79 orang terluka.
KJRI Hong Kong menyampaikan bahwa otoritas Hong Kong masih terus melakukan penyidikan penyebab kebakaran dan sampai saat ini, sebanyak 11 orang telah menjadi tersangka dan ditahan dengan tuntutan manslaughter atau tindakan yang menyebabkan kematian orang lain tanpa unsur kesengajaan penuh. (P-*/ht)
No Comments