PRIORITAS, 20/11/24 (Jakarta): Sejak hari Minggu (10/11/24) lalu, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melalui akun Instagram personalnya membuka program lewat kanal “Lapor Mas Wapres” untuk menampung berbagai aduan masyarakat.
Melalui kanal itu, masyarakat bisa langsung mengadukan keluhan secara online. Yakni melalui WhatsApp ke nomor 081117042207.
Disebutkan, masyarakat bisa juga datang langsung ke Istana Wapres yang beralamat di Jalan Kebon Sirih nomor 14, Jakarta Pusat. Selain itu, dibuka pula pengaduan “Lapor Mas Wapres” setiap Senin-Jumat pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Kepada pers, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan, hingga kini sudah ada 400 laporan masuk dari pelapor yang datang langsung.
Dikatakan, kebanyakan pengaduan masyarakat terkait dengan kasus persoalan sengketa tanah.
“Sudah 75-an kasus, termasuk beberapa kasus tanah sudah diselesaikan. Sebagian besar kasus tanah yang diselesaikan,” kata Hasan di kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/11/24) kemarin, sebagaimana dilansir CNBCIndonesia.com, Rabu (20/11/24).
“Sebagian besar soal lahan, pertanahan, sengketa lahan. Ini memang butuh proses untuk tindak lanjut kementerian dan lembaga. Tapi begitu data mereka lengkap langsung dikirimkan ke lembaga terkait,” kata Hasan.
Ditindaklanjuti secara cepat
Disebutkannya, terkait dengan persoalan lain yang bisa cepat diselesaikan, akan ditindaklanjuti secara cepat. Seperti persoalan penebusan ijazah anak sekolah hingga pemindahan data penerima Bansos atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebagaimana yang dilakukan pada Selasa (19/11/24) kemarin, Gibran memberikan bantuan langsung kepada pelapor program “Lapor Mas Wapres” di Istana Wakil Presiden.
Dikatakan, pemberian bantuan yang dilakukan secara tertutup itu, berupa penyelesaian langsung kepada 20 orang pelapor.
“Tadi direncanakan 20 orang yang menerima bantuan penyelesaian langsung dari pak Wapres dan kalau tidak salah ada dua atau tiga yang berhalangan atau sakit langsung ditindaklanjuti oleh tim,” kata Hasan.
Dijelaskan, kebanyakan bantuan yang diberikan kepada pelaporan masalah penebusan ijazah yang terhambat 1-2 tahun karena persoalan biaya. Selain itu juga ada permintaan dari pelapor untuk masuk ke dalam DTKS supaya dapat kembali menerima bantuan sosial (Bansos).
“Beliau melapor ke kantor Wapres minta dimasukkan kembali ke data DKTS di kabupaten yang baru dan hari ini sudah diserahkan langsung beliau kembali terdaftar DTKS,” ujar Hasan.
Selanjutnya Hasan Nasbi menekankan pesan dari Gibran, ini merupakan amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat jajaran pemerintah terhadap aduan masyarakat. Hal ini juga ia ungkapkan kepada para penerima bantuan. (P-jr)