PRIORITAS, 27/4/25 (Batam): Warga Sambau, Nongsa, Batam, meminta Kapolda Kepri dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra segera menindak aktivitas cut and fill ilegal di Bukit Tengkorak yang merusak hutan lindung tanpa izin.
Aktivitas ini juga menyebabkan kerusakan parah pada jalan umum akibat lalu lalang dump truk roda 6 bermuatan berat. Warga menilai kondisi ini merusak jalan seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Dinas lingkungan hidup yang dinilai tidak memberikan respons terhadap laporan mereka.
“Kami sudah melapor ke Kasi Pemerintahan, tapi alasannya camat sedang tidak ada di tempat. Laporan kami seperti diabaikan,” ujar sejumlah warga kepada media ini, akhir pekan lalu.
Warga mengeluhkan tidak adanya respons dari Dinas Lingkungan Hidup dan menyampaikan dua tuntutan utama: perbaikan jalan dan penghentian operasi dump truk ilegal. Mereka mengancam menutup akses jalan jika tidak ada tindakan tegas.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan menghentikan kegiatan ilegal ini sebelum dampaknya semakin meluas.

Sidak Aktivitas Botania
Sebelumnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra melakukan sidak ke lokasi cut and fill milik PT Bintan Jaya Husada di Botania I, Belian.
Li Claudia menegaskan bahwa aktivitas tersebut belum mengantongi izin resmi dan harus dihentikan sementara hingga seluruh perizinan lengkap, guna mencegah dampak lingkungan negatif.
Ia juga mengimbau pelaku usaha di Batam untuk taat prosedur hukum, seraya memastikan kemudahan layanan perizinan dari Pemko dan BP Batam untuk usaha yang patuh aturan. (P-Jeff K)