26.5 C
Jakarta
Thursday, December 19, 2024

    Wapres Gibran kecam keras larangan beribadah Natal di Cibinong Bogor, “Jangan takut melapor!”

    Terkait

    PRIORITAS, 19/12/24 (Jakarta): Larangan ibadah Natal umat Kristen Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) oleh warga di Perumahan Cipta Graha Permai, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata sampai ke Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Menanggapi itu, ia bereaksi keras.

    “Jika ada yang dipersulit saat menjalankan misa Natal dan perayaan Natal, segera laporkan ke kepolisian, TNI, Pemda atau bisa langsung ke saya. Di situ ada nomor handphone (dan WhatsApp 08111-704-2207), bisa langsung di WA atau ditelepon,” cetus Gibran.

    Kecaman keras tersebut disampaikan Gibran saat menghadiri pelantikan Pengurus Pusat Pemuda Katolik periode 2024-2027 di Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta, Selasa (17/12/2024). “Jangan takut untuk melapor,” katanya lagi.

    Disampaikan Gibran, dirinya bersama Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih telah mengggelar rapat terbatas terkait persiapan Natal dan tahun baru beberapa hari lalu. “Salah satu penekanannya adalah Bapak Presiden ingin seluruh lapisan masyarakat dapat menjalankan ibadah Natal dan Tahun Baru dengan aman, penuh sukacita, kebaikan dan rasa nyaman,” ujarnya.

    Gibran juga mengajak Pemuda Katolik untuk turut mengawal arahan Prabowo terkait pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Bapak-ibu, sekali lagi saya mengajak jajaran Pemuda Katolik untuk mengawal bersama arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Jaga persatuan dan kesatuan kita,” ungkapnya seperti dikutip dari wartakotalive.com.

    Peristiwa pelarangan ibadah Natal oleh GPdI di Perumahan Cipta Graha Permai, Cibinong itu, terjadi 8 Desember 2024 lalu. Menurut informasi, saat akan melakukan ibadah Natal, akses masuk ke lokasi acara ditutup warga.

    Sejumlah warga yang dikabarkan 100-an orang juga berkumpul di sekitar lokasi ibadah. Beberapa orang di antara mereka menyampaikan keberatan warga sekaligus melarang ibadah Natal saat itu. Padahal pihak gereka sebelumnya sudah menyampaikan pemberitahuan ke pengurus RT setempat, Lurah, kepolisian bahkan Babinsa (TNI).

    Ibadah yang sedianya diadakan di rumah Gembala Sidang, Pendeta Nicky Jefta Wakari, yang selama ini menjadi tempat peribadatan jemaat GPdI setempat, lantas dibubarkan.

    Diviralkan Abu Janda

    Pdt. Nicky Wakari saat menyampaikan perihal larangan beribadah Natal oleh gerejanya di Cibinong (kiri). Sebelah kanan adalah Ketua RT setempat yang mencoba menghentikan penyampaian Pdt Nicky. (Foto: Screenshot video Pdt. Nicky)

    Peristiwa itu viral setelah video penolakan diunggah pegiat media sosial yang juga aktivis anti intoleransi, Permadi Arya alias Abu Janda, di akun Instagramnya @permadiaktivis2, Selasa (10/12/2024). Abu Janda mengunggah video berisi seseorang warga yang mengatakan kepada beberapa warga lainnya bahwa mereka keberatan adanya ibadah Natal di wilayah mereka.

    “Ada keberatan warga sampaikan surat kepada lurah dan kapolsek, bahwa kami keberatan gitu kan,” kata pria tersebut. “Iya keberatan, keberatan dengan adanya perayaan natal di sini,” tambahnya.

    Video lalu beralih dengan pernyataan seseorang yang merupakan umat Kristen yang dilarang beribadah Natal di sana. “Pak Prabowo jamin, kita dapat beribadah dengan baik. Kita dapat melakukan hak-hak warga negara yang baik. Kalau yang lain mempunyai hak yang sama, begitu juga kami diberikan hak yang sama,” katanya.

    “Tetapi kenapa ketika kami mau melakukan hal yang baik, kami dihalangi. Ini Pak RT saya, yang notabene sudah saya sampaikan kami mau beribadah,” ujarnya.

    Dalam caption video, Permadi Arya mengatakan sampai hari ini masih ada intoleransi dan hal ini belum mendapat atensi dari Presiden Prabowo.

    “Di Indonesia bagian barat, umat kristen masih belum bebas beribadah akibat KRISTENFOBIA (sentimen anti kristen) dan sampai hari ini masih belum dapat atensi dari pak @prabowo,” kata Permadi Arya.

    Ia mengatakan intoleransi belum menjadi prioritas bagi pemerintahan Prabowo dan sama seperti pemerintahan Jokowi. “Maafkan saya ya teman2, INTOLERANSI belum jadi prioritas bagi pemerintahan pak prabowo, seperti juga kemarin di pemerintahan pak jokowi,” ujar Permadi.

    “PENOLAKAN IBADAH NATAL di perum cipta graha permai, jl.tegar beriman kab. bogor, kejadian hari minggu 8 desember 2024. mohon atensi nya pak presiden,” kata Abu Janda.

    Ia juga menautkan unggahannya itu ke sejumlah pejabat mulai Menteri Agama Nasaruddin Umar hinga Seskab Mayor Teddy.

    “Teman2 bantu mention semua akun2 di atas ya, yuk banjiri notif beliau beliau supaya cepat dapat atensi,” ujar Permadi Arya

    Mediasi Pemkab Bogor

    Rangkaian kegiatan pelarangan ibadah Natal di Cibinong, Minggu (8/12/24). (Foto: Ist.)

    Sehari setelah video Abu Janda viral, Rabu (11/12/24), Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan rapat koordinasi untuk memediasi masalah penolakan warga atas keberadaan gereja di Perumahan Cipta Graha Permai, Kabupaten Bogor. Rapat dihadiri Polsek Cibinong bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Cibinong dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor.

    Turut hadir Lurah Kelurahan Tengah,Panit Binmas Polsek Cibinong, Babinsa Kelurahan Tengah, Wakil Ketua 2 FKUB Kabupaten Bogordan anggota FKUB dari masing-masing perwakilan lintas agama. Rapat dipimpin Plt. Kepala Badan Kesbangpol, Heri Risnandar, didampingi Camat Cibinong, Acep Sajidin.

    Dalam rapat di Aula Wawasan Nusantara Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor di Cibinong itu, Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, mengatakan rapat koordinasi digelar untuk menyikapi penolakan ibadah perayaan Natal jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Perumahan Cipta Graha Permai, Cibinong.

    Dia menjelaskan pokok permasalahan keberatan warga adalah adanya alih fungsi rumah tinggal menjadi gereja yang tidak memiliki legalitas. “Warga perumahan Cipta Graha tidak melarang kegiatan peribadatan perayaan Natal. Namun mereka tidak mengijinkan warga dari luar perumahan Cipta Graha Permai turut bergabung dalam kegiatan peribadatan,” jelas Waluyo.

    Dalam rapat koirdinasi ini, beberapa perwakilan FKUB meminta agar dilakukan klarifikasi kepada Pendeta Nicky J. Wakari terkait alih fungsi rumah tinggal menjadi gereja. “FKUB juga meminta kepada aparat terkait agar membantu untuk tetap menjaga kondusifitas agar polemik tidak meluas,” tutur Waluyo.

    Sementara Lurah Kelurahan Tengah, Awan Sundawan, mengatakan permasalahan warga Perumahan Cipta Graha Permai dengan pendeta NJW sudah terjadi sejak tahun 2015.

    “Kami sudah melakukan beberapa kali mediasi. Walaupun mendapat penolakan warga, pendeta NJW tetap melaksanakan kegiatan peribadatan rutin setiap minggu,” ucap Awan.

    Dia mengaku belum pernah menerima pengajuan surat terkait perubahan alih fungsi rumah tinggal milik Pendeta NJW di Blok R1 No.2 Perumahan Cipta Graha Permai menjadi rumah ibadah ataupun gereja.

    “Terkait surat pemberitahuan ibadah perayaan Natal yang diselenggarakan oleh Pendeta NJW, kami tidak menerima. Informasi yang diterima bahwa surat tersebut dititipkan Ketua RT setempat,” jelas Awan.

    Sementata Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor, Heri Risnandar, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan terkait persoalan ini.

    Pendeta Nicky Wakari yang dihubungi Beritaprioritas.com Kamis (19/12/24) melalui ponsel dan WA, tidak merespon sehingga perkembangan terbaru kasus ini dari perspektifnya belum diperoleh. Informasi dari kalangan gereja GPdI wilayah Bogor, Pendeta Nicky Jefta Wakari saat ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Kerjasama Gereja-gereja dan Lembaga Keagamaan Indonesia (BKSG-LKI). Ia juga aktif dalam ibadah-ibadah yang diadakan salah satu organisasi sayap Gerindra, Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira). (P-ht)

     

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini