PRIORITAS, 5/8/25 (Tomohon): Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 ke DPRD dalam sidang Rapat Paripurna, hari Selasa (5/8/25).
Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, menyampaikan Ranperda RPJMD tersebut disusun dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, top-down dan bottom-up, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dia juga menyebutkan RPJMD Kota Tomohon 2025–2029 itu, melalui proses panjang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari konsultasi publik, forum perangkat daerah, musrenbang, hingga koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dokumen itu juga disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Wali Kota menekankan dokumen RPJMD itu, menjadi panduan strategis lima tahun ke depan dalam mewujudkan visi “Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera”. Visi ini dijabarkan ke dalam lima misi utama, yakni:
- Menjaga dan melestarikan Tomohon sebagai kota religius dan berbudaya;
- Mewujudkan ketahanan pangan dan pembangunan berwawasan lingkungan;
- Menjadikan Tomohon kota wisata dunia;
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- Menjadikan pemerintahan Kota Tomohon yang berintegritas, adaptif, dan responsif.
RPJMD tersebut juga mendukung berbagai program prioritas nasional dan provinsi, seperti penanganan stunting dan kemiskinan, serta pemenuhan standar pelayanan minimal.
Pemkot pun tak melupakan perlindungan perempuan dan anak, pelayanan kesehatan dan makanan bergizi gratis, serta pembentukan Koperasi Merah Putih.
Wali Kota menegaskan pentingnya komitmen antara pihak eksekutif dan legislatif untuk bekerja secara profesional dan akuntabel, demi memastikan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan strategis lima tahun ke depan dapat terlaksana dengan baik.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri Polii.
Turut Hadir dalam Rapat Paripurna, Wakil Wali Kota, Sendy G A Rumajar, seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Edwin Roring, Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K, Dandim 1302/Minahasa, Letkol Inf. Bona Ventura Ageng Fajar Santoso, Korwil BIN Tomohon, Alfons Sumenge, Kajari Tomohon (diwakili Kasi Intel), Ivan Roring, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(P-Deky Geruh)