27.4 C
Jakarta
Wednesday, June 4, 2025

    Wakapolda Kepri pimpin pemusnahan 96 kg sabu dan ribuan ekstasi

    Terkait

    PRIORITAS, 19/4/25 (Batam): Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Lobi Utama Polda Kepri.

    Barang bukti berupa 96,2 kg sabu dan 3.970 butir ekstasi merupakan hasil pengungkapan 10 kasus selama Maret 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Bea Cukai Batam, dengan total 15 tersangka diamankan.

    Pemusnahan disaksikan oleh perwakilan BNNP Kepri, Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Batam, BPOM, Pengadilan Negeri Batam, dan unsur masyarakat.

    Wakapolda saat pemusnahan Babuk, Kamis (17/4/25) menegaskan, pemusnahan sabu ini berpotensi menyelamatkan 481.265 jiwa, sementara ekstasi menyelamatkan sekitar 7.940 orang dari penyalahgunaan narkoba.

    “Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian hukum dan laboratorium,” ujar Anom Wibowo detail.

    Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan alat insinerator milik BNN Kepri, setelah sebelumnya diuji keasliannya oleh Biddokkes Polda Kepri. Pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. (P-Jeff K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini