PRIORITAS, 15/7/25 (Tangerang Selatan): SMPN 8 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mematok seragam dan atribut ciri khas harga tinggi hampir Rp1 juta. Sekolah menyediakan seragam melalui koperasi untuk pelajar kelas baru tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Sekolah SMPN 8, Muslih, menyatakan koperasi sekolah menjual baju batik, olahraga, laboratorium, dan atribut sesuai Peraturan Menteri (Permen). Ia membantah kabar harga Rp1,5 juta.
“Sekolah tidak pernah menjual, yang jual koperasi sekolah. Seragam ciri khas ini kalau dibilang (wajib) ada di Permen…seragam nasional…seragam ciri khas sekolah…seragam ciri khas daerah,” terang Muslih, Selasa (15/7/25).
Keterangan itu muncul setelah muncul kekhawatiran orang tua mengenai biaya besar. Muslih melanjutkan bahwa koperasi menetapkan harga Rp885.000 untuk 4 setel seragam, bukan Rp1,5 juta.
“Misalnya sudah punya baju batik dari kakaknya misalnya ya tidak harus beli. Jadi mereka yang beli itu yang butuh saja,” ujar Muslih sembari kembali menegaskan harga seragam yang dijual…hanya berkisar Rp885.000.
Seperti dikutip Beritaprioritas dari Beritasatu.com, penetapan harga ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan orang tua. Namun sekolah memastikan pembelian bersifat sukarela dan tidak memaksakan. (P-Khalied Malvino)