33.6 C
Jakarta
Friday, June 20, 2025

    Voucke Lontaan Ketua PWI Sulut yang sah, sikap Asisten I Pemprov Sulut Denny Mangala dipertanyakan

    Terkait

    PRIORITAS, 3/5/25 (Manado): Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres PWI di Bandung tahun 2023 yang mendapat pengesahan Negara lewat Kementerian Hukum dan HAM, tetap mengakui kepemimpinan Voucke Lontaan sebagai Ketua (PWI) Sulawesi Utara (Sulut). Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Sabtu (3/5/25).

    Karena itu, Voucke Lontaan mempertanyakan pernyataan Asisten 1 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Denny Mangala yang mengakui kepengurusan PWI Sulut bukan hasil kongres, di bawah kepemimpinan Vanny Laupatty.

    Sampai saat ini, demikian Voucke, PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal, Muhamad Iqbal Irsyad tidak pernah memberhentikan atau memecat pengurus PWI Sulut.

    Karena itu, kehadiran Asisten 1 Denny Mangala dan membuka rapat kerja daerah (Rakerda) PWI Sulut di bawah kepemimpinan Vanny Laupatty disebutnya tidak sah serta melanggar aturan. Bahkan Voucke yang juga wartawan Media Indonesia mempertanyakan kehadiran Denny Mangala tersebut. “Apa benar mewakili Pemprov Sulut atau karena diintervensi oleh oknum tertentu. Atau karena takut kehilangan jabatan,” tanya Voucke.

    Tidak sah

    Sementara itu, dalam rilisnya di Manado, Kamis (1/4/25), Voucke dengan tegas menyatakan Rakerda PWI Sulut yang berlangsung Rabu (30/4/25) di aula Bank SulutGo itu tidak sah.

    “Secara De facto dan De Jure, PWI Pusat yang sah adalah di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun, hasil kongres Bandung tahun 2023. Sesuai rinsip hukum negara, salah satu bentuk pengakuan terhadap suatu organisasi adalah diterbitkannya SK AHU oleh kementerian Hukum dan Ham. Yaitu SK Nomor AHU 0000946.AH.01.08 Tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Wartawan Indonesia tanggal 9 Juli 2024,” ungkapnya.

    Dalam SK tersebut, lanjutnya, secara eksplisit menyebutkan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum dan Muhammad Iqbal Irsyad sebagai Sekjen. “Dan sampai saat ini SK AHU tersebut tidak pernah dicabut serta tidak SK AHU yang baru,” tandasnya.

    Karena itu, ia mengingatkan kepada Asisten 1 maupun Kadis Kominfo Sulut untuk melakukan telaah, kajian maupun informasi ke Gubernur Sulut harus benar-benar data yang benar. “Supaya Gubernur Yulius Selvanus tidak terjebak dan dinilai tidak objektif dalam konflik yang terjadi dalam PWI,” ungkapnya seraya mengatakan, PWI Sulut di bawah kepemimpinan Voucke Lontaan (Ketua), Merson Simbolon (Sekretaris) dan Feybe Lumanauw (Bendahara). (P-Adi P)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini