30.7 C
Jakarta
Thursday, June 5, 2025

    Vadel resmi ditahan, JPU siapkan dakwaan kasus aborsi anak Nikita Mirzani

    Terkait

    PRIORITAS, 3/6/25 (Jakarta): Vadel Badjideh resmi ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta, selama 20 hari ke depan. Penahanan ini merupakan tahap penuntutan kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap Laura Meizani alias Lolly (17 tahun), anak pesohor Nikita Mirzani.

    Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan kasus ini setelah penyidikan di Polres Metro Jaksel selesai. Vadel sebelumnya ditahan selama 100 hari oleh kepolisian.

    “Kita akan melakukan penahanan lanjutan di tahap penuntutan selama 20 hari,” kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, seperti dilansir dari Antaranews.com, Selasa (3/6/25).

    Haryoko menyebut tim jaksa penuntut umum (JPU) tengah menyusun dakwaan sebelum kasus dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Selama 20 hari ke depan, tim JPU akan membuat dakwaan,” ucap Haryoko menegaskan.

    Dua JPU ditugaskan untuk menyempurnakan berkas dakwaan. Pelimpahan ke pengadilan akan dilakukan segera setelah dakwaan rampung.

    Polres Metro Jaksel menetapkan Vadel sebagai tersangka pada 13 Februari 2025. Laporan polisi terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Vadel dijerat dengan pasal berlapis terkait aborsi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ia terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. (P-Khalied Malvino)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini