32.1 C
Jakarta
Wednesday, July 9, 2025

    UU Hak Cipta yang baru hendaknya berdampak juga pada kesejahteraan musisi

    Terkait

    PRIORITAS, 7/7/25 (Jakarta): Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini sedang direvisi, hendaknya bersampak pada kesejahteraan ekosistem musik Indonesia, tidak hanya pada distribusi melainkan juga pada musisi.

    Hal itu disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya, kepada pers di Jakarta, Senin (7/7/25). “Kita inginkan industri musik Indonesia semakin berkembang. Kita ingin berkembang ini kan tidak hanya di tingkatan publishing-nya saja tetapi kan sampai ke penyanyinya, penciptanya, dan ada aturan yang jelas,” ujar Riefky.

    Dikatakannya, Kemenekraf akan membahas proses hak cipta setelah revisi undang-undang selesai yang dipimpin dari sektor Kementerian Hukum dan masih menunggu draft undang-undang dari DPR RI.

    Menurut Menekraf, hal itu terkait dengan perkara yang dimohonkan oleh perwakilan musisi Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana) dan Nazril Irham (Ariel NOAH). Kedua musisi papan atas Indonesia itu ingin memperjelas terkait skema pembayaran royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

    Diketahui, UU Hak Cipta mengamanatkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai perantara satu pintu mengenai skema pembayaran royalti setiap penggunaan lagu untuk tujuan komersial.

    Berdasarkan Pasal 23 ayat (5) dan Pasal 87 UU Hak Cipta, pengguna layanan publik bersifat komersial cukup membayar royalti satu kali secara terpusat melalui LMKN, kemudian didistribusikan kepada pencipta dan pemilik hak terkait

    Riefky menegaskan, Kemenekraf akan terus mendukung kesejahteraan ekosistem musik Indonesia dengan nantinya akan membantu skema yang bisa memudahkan pelaku industri kreatif. Itu terutama di bidang musik setelah undang-undang baru terkait hak cipta sudah disahkan.

    “Kami dengan Kementerian Hukum juga diskusi terus, tetapi juga jangan jadi pembicaraan yang awal dulu, tetapi kita ingin sesuatu sistem yang juga mendorong semakin sejahtera bagi musik Indonesia,” kata Riefky, seperti dilansir dari Antara.

    Ia berharap nantinya akan ada sistem yang semakin mendorong kesejahteraan ekosistem musik Indonesia, terutama untuk penyanyi dan pencipta lagu yang saat ini masih menuntut adanya kejelasan terkait pasal yang mengangkut soal pembayaran royalti. (P-ht)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini