24.4 C
Jakarta
Monday, February 24, 2025

    Usulan afirmasi terkait optimalisasi 230 formasi CPNS Arfak disetujui Kemenpan

    Terkait

    PRIORITAS, 16/2/25 (Manokwari): Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyetujui usulan afirmasi dari Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak terkait optimalisasi 230 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

    Wakil Bupati Pegunungan Arfak, Marinus Mandacan, telah menerima surat keputusan (SK) dari Kemenpan RB yang mengakomodasi 230 tenaga honorer yang sebelumnya belum lulus seleksi.

    SK tersebut akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XIV Manokwari untuk memproses pengangkatan tenaga honorer tersebut. Dengan adanya SK ini, status honorer yang belum lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berubah menjadi lulus.

    Selanjutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pegunungan Arfak akan berkoordinasi terkait pembukaan sistem pengolahan data agar 230 honorer tersebut dapat mengisi daftar riwayat hidup melalui akun masing-masing.

    Persetujuan ini merupakan respons positif terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak dalam mengoptimalkan formasi CPNS yang kosong. Sebelumnya, terdapat 277 formasi yang belum terisi karena tidak ada pelamar. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengajukan permohonan afirmasi agar formasi tersebut dapat diisi oleh tenaga honorer yang belum lulus seleksi.

    Hal itu dikatakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pegunungan Arfak Edward Dowansiba dalam keterangannya di Manokwari, Papua Barat, Minggu (16/2/25).

    Edward mengatakan, Wakil Bupati Pegunungan Arfak Marinus Mandacan sudah menerima surat keputusan (SK) Kemenpan RB guna mengakomodasi 230 honorer yang belum lulus seleksi sebelumnya.

    SK tersebut nantinya akan diserahkan pemerintah daerah kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XIV Manokwari untuk memproses pengangkatan tenaga honorer. “Lewat SK Kemenpan RB, status honorer yang belum lulus seleksi kompetensi bidang (SKB) berubah menjadi lulus,” ucap dia dikutip Antara.

    Setelah itu, kata dia, BPKSDM Pegunungan Arfak mengoordinasikan terkait pembukaan sistem pengolahan data 230 honorer agar bisa mengisi daftar riwayat hidup melalui masing-masing akun.

    Respons positif Kemenpan RB terhadap usulan afirmasi Kabupaten Pegunungan Arfak menjadi kado terakhir kepemimpinan Bupati Yosias Saroy dan Wakil Bupati Marinus Mandacan. “Kami sudah berjuang untuk yang tidak lulus seleksi kompetensi dasar (SKD), tapi secara aturan, tidak lulus SKD tidak bisa diakomodir dalam optimalisasi,” kata Edward Dowansiba. (P-bwl)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini