27.5 C
Jakarta
Thursday, March 13, 2025

    Usai penggeledahan rumah Ridwan Kamil, KPK tetapkan Dirut Bank BJB sebagai tersangka

    Terkait

    PRIORITAS, 13/3/25 (Jakarta): Penyidik KPK menetapkan Direktur Utama PT Bank BJB, Yuddy Renaldi, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan iklan.

    “Tersangka ini dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta. Dua orang tersebut adalah Saudara YR jabatannya selaku Direktur Utama Bank Jabar Banten, kemudian yang kedua adalah Saudara WH pimpinan Divisi Corsec Bank Jabar Banten,” ucap Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/25).

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, empat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta, yaitu Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

    Capai ratusan miliar 

    KPK memperkirakan kasus dugaan korupsi di BJB menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, jumlah pasti kerugian tersebut masih dalam proses perhitungan.

    Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, KPK telah menggeledah beberapa lokasi di Bandung, Jawa Barat, termasuk rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

    “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin (10/3/25).

    RK kooperatif

    Ia menegaskan, dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut

    “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya. Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.

    “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/3), mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

    “Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3). (P-*r/Zamir A)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini