31.3 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

    Ups !!! Sebanyak 20 ABK Filipina diperiksa terkait temuan 2000 kg kokain bernilai Rp11,5 T

    Terkait

    PRIORITAS, 10/4/25 (Seoul): Pihak berwenang Korea Selatan hari Kamis ini (10/4/25) memeriksa 20 Anak Buah Kapal (ABK) asal Filipina, terkait penemuan 2000 kilogram (dua ton) kokain di atas kapal M/V Lunita berbendera Norwegia, yang sandar di pelabuhan Okgye di Gangneung.

    Penjaga Pantai Regional Donghae dan Dinas Bea Cukai Korea Selatan mengatakan telah menemukan dua ton kokain murni di kapal jenis bulk carrier tersebut,  yang berangkat dari Meksiko dan singgah di Ekuador, Panama, serta China.

    “Seluruh awak kapal berkebangsaan Filipina sedang diselidiki di sebuah pelabuhan di pesisir timur Korea Selatan,” kata Sekretaris DMW Hans Leo Cacdac, seperti dikutip Beritaprioritas.com dari ABS-CBN, hari Kamis (10/4/25).

    Seorang pengacara dari pemilik kapal telah bertemu dengan 20 pelaut Filipina. Cacdac menambahkan pengacara lain dari DMW akan segera bergabung dengan tim pembela mereka.

    “Para pelaut akan terus menerima gaji mereka selama penyelidikan”, jelas Cacdac, mengutip jaminan dari agen tenaga kerja Filipina di Manila. Ia mengatakan DMW juga berhubungan dengan keluarga pelaut dan pejabat kedutaan Filipina di Seoul.

    Pihak berwenang Korea Selatan melakukan operasi terhadap kapal tersebut, setelah menerima informasi intelijen dari Federal Bureau of Investigation (FBI) atau Biro Investigasi Federal AS yang mengatakan kapal tersebut membawa narkotika tersembunyi.

    Setelah kapal berlabuh di pelabuhan pantai timur Korea Selatan 2 April 2025, tim petugas Korea Selatan segera menaiki kapal dan menemukan kompartemen tersembunyi di belakang ruang mesin.

    Bernilai Rp11,5 triliun

    Obat-obatan tersebut dikemas dalam 56 karung, masing-masing karung berisi sekitar 30 hingga 40 kilogram narkotika, sehingga totalnya menjadi sekitar dua ton. “Uji lapangan awal mengonfirmasi zat tersebut diduga kokain,” kata pejabat Penjaga Pantai Korea kepada AFP. Nilai jalanannya diperkirakan satu triliun won (sekitar Rp11,5 triliun).

    “Penyitaan ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah, sekitar lima kali lebih besar dari rekor sebelumnya yakni 404 kilogram metamfetamin,” kata seorang pejabat Bea Cukai Korea.

    Kapal pengangkut barang curah dengan awak yang semuanya warga negara Filipina tersebut, akhirnya ditahan dan disita di Korea Selatan karena dugaan kokain di dalamnya, mereka menambahkan.

    Pihak berwenang telah mengerahkan tim investigasi gabungan, untuk menanyai kapten dan awak kapal tentang asal serta tujuan narkoba, termasuk rute yang digunakan untuk mengangkutnya.

    Para penyelidik juga mengatakan mereka sedang menyelidiki kemungkinan hubungan dengan sindikat perdagangan narkoba internasional dan akan memperluas kerja sama dengan FBI dan Investigasi Keamanan Dalam Negeri.

    Korea Selatan telah lama menempati peringkat di antara negara-negara dengan penggunaan narkoba rendah secara global, berkat undang-undang yang ketat dan stigma sosial yang kuat. (P-Jeffry W)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini