26.5 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

    Ups !!! “Illegal fishing” di Talaud Sulut, kapal ikan Filipina ditangkap KKP

    Terkait

    PRIORITAS, 12/4/25 (Jakarta): Satu kapal ikan asal Filipina yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk), penangkapan kapal ikan jenis pump boat dengan nama M/BCA CHRISTIAN JAME tersebut dilakukan oleh speedboat pengawasan Napoleon 17 saat melakukan operasi.

    “Armada pengawasan kami Napoleon 17 di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna berhasil mengamankan satu unit kapal ikan Filipina yang menangkap hasil laut di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” ungkap Ipunk di Jakarta, Sabtu (12/4/15).

    Dijelaskannya pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan pada Jumat (11/4/25), kapal jenis pump boat ini tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia dan ditemukan tangkapan ikan tuna, serta kapal diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina.

    “Kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia, jenisnya pump boat alat tangkap hand line, dengan target tuna yang termasuk salah satu ikan bernilai ekonomis tinggi,” ujarnya.

    Informasi awal dari nelayan

    Sementara itu Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima menyampaikan penangkapan satu kapal itu didukung informasi awal dari nelayan setempat yang melaporkan adanya kapal asal Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan 716, Laut Sulawesi yang memang berbatasan langsung dengan perairan Filipina.

    “Kami menerima laporan dari nelayan ada kapal ikan Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah Indonesia, informasi ini kami tindaklanjuti dengan menggelar operasi pengawasan,” kata Martin. (P-*r/Armin M)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini