PRIORITAS, 19/2/25 (Tangerang): UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa ikut lelang untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja di Tangerang, Selasa (18/2/25), sebagaimana diterima Beritaprioritas.com, Rabu (19/2/25) mengatakan, pelaku UMKM bisa langsung masuk ke daftar e-katalog untuk ikut dalam proses lelang dan pekerjaan lainnya.
“Ini adalah keuntungan bagi pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB yakni bisa ikut andil dalam pelelangan dan lainnya,” jelasnya.
Pembuatan NIB secara online
Dikatakan Sugiharto, pembuatan NIB di Kota Tangerang dapat diproses secara online setiap hari selama 24 jam melalui website oss.go.id atau aplikasi OSS Indonesia versi 2.0 secara gratis atau tanpa pungutan biaya.
“NIB berlaku sebagai legalitas sah di mata hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi atau BKPM melalui sistem oss.go.is. NIB berlaku sebagai Angka Pengenal Impor (API) dan hak akses kepabeanan,” ungkapnya.
Untuk tahapan mengajukan izin usaha di OSS yakni dengan login ke akun OSS di https://oss.go.id/ lalu akses pemberian izin usaha. Memilih penambahan informasi pelaku usaha, identifikasi sektor usaha dan tipe aktivitas.
Selanjutnya pengisian informasi usaha, deskripsi aktivitas usaha di OSS, daftar produk atau jasa lebih lanjut dan penyelesaian proses pemberian izin usaha dan cetak NIB
“Urus NIB juga bisa dilakukan di https://oss.go.id/ dengan persyaratan memiliki izin tempat usaha, NIK, NPWP, memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM dan alamat email dan nomor telepon yang aktif,” urainya seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu berdasarkan data, DPMPTSP Kota Tangerang telah menerbitkan 30.475 Nomor Induk Berusaha (NIB) selama tahun 2024 melalui sistem pendaftaran terintegrasi atau Online Single Submission (OSS) yang terdiri dari Usaha Mikro Kecil sebanyak 30.096 NIB dan Non UMK sebanyak 379 NIB. (P-Armin M)