Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.(Dok/detik.com)PRIORITAS, 9/12/25 (Jakarta): Pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal dievaluasi oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengingat sudah 16 tahun lembaga yang dipimpinya tidak dievaluasi. Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas, Selasa (9/12/25).
“Model pelayanan kita ini ‘kan sudah 16 tahun tidak pernah dievaluasi. Apakah situasi hari ini dengan SOP yang ada itu masih relevan atau tidak. Kalau tidak relevan, kita evaluasi,” kata Nusron saat ditemui di Rakernas Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (8/12/25) seperti dilansir dari detik.com.
Ditegaskan Nusron, rata-rata layanan Kementerian ATR/BPN memproses mulai dari pendaftaran hingga menjadi sertifikat membutuhkan sekitar 140 hari. Ke depannya, urusan birokrasi pembuatan sertifikat tanah dipersingkat jadi 60 hari.
“Rata-rata layanan kita itu ‘kan memproses dari daftar sampai jadi sertifikat masih antara sekitar 140-an (hari). Ini akan kita tekan, kita maunya antara orang daftar sampai jadi sertifikat itu kalau bisa jangan lebih dari 60-an (hari),” harapnya.
Ada 188 ribu tunggakan
Menurut Nusron masih ada urusan sertifikat sejak 2014 belum juga rampung. Selain itu, ada 188 ribu tunggakan pelayanan ATR/hingga November 2025.
“Malah di tunggakan kita itu ada proses yang dari tahun 2014 sampai sekarang belum selesai. Ada tunggakan yang semula 329 ribu, kemudian turun menjadi 188 ribu sekarang. Nah, itu ada 50 ribuan yang itu tunggakan dari tahun 2014 sampai 2024,” katanya.
“Sisanya merupakan tunggakan di 2025. Jadi, kita minta untuk segera dituntaskan supaya ada percepatan,” jelasnya. (P-*r/am)
No Comments