PRIORITAS, 15/9/2025 (Batam): Kasus kebakaran kapal MT Federal II di galangan kapal PT ASL, Tanjunguncang, Batuaji, memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polresta Barelang memastikan berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam (Tahap 1) pekan ini.
“Pekan ini Tahap 1. Berkas akan kita kirimkan ke Kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, dalam keterangan resminya Minggu (14/9/2025).
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka berinisial A dan F selaku penanggung jawab Health, Safety, and Environment (HSE) perusahaan. Keduanya diduga lalai hingga menyebabkan kebakaran yang menewaskan pekerja di dalam kapal.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyebut penetapan tersangka didukung hasil uji ilmiah dari Tim Puslabfor serta keterangan puluhan saksi, termasuk karyawan PT ASL Shipyard, subkontraktor, dan korban.
“Kasus kita naikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dari gelar perkara, kita tetapkan dua orang tersangka,” tegasnya. (P-Jeff K)
No Comments