34.2 C
Jakarta
Thursday, November 21, 2024

    TNI peringatkan tak ada ampun bagi prajurit yang terjerat judi “online”

    Terkait

    PRIORITAS, 14/11/24 (Jakarta): Satuan Tugas Pencegahan Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI memperingatkan seluruh prajurit dan PNS TNI tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

    Mayor Jenderal TNI Alvis Anwar, Wakil Inspektur Jenderal TNI sekaligus Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) tersebut, menegaskan siapa pun yang masih terlibat dalam kegiatan ini harus segera menghentikannya, atau mereka akan menghadapi tindakan tegas.

    “Kepada prajurit dan PNS TNI, tentu saya mulai dari Panglima, pimpinan saya, saya, para komandan satuan, para panglima di daerah selalu menekankan agar tidak melibatkan diri dan tidak terlibat dalam judi online baik selaku pemain apalagi bandarnya,” kata Wakil Irjen TNI saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (11/13/24) kemarin, dikutip dari Antara.

    “Ingat kita sudah mengucapkan Sumpah Prajurit. Kita adalah prajurit Sapta Marga. Bentuk-bentuk pelanggaran ini tidak ditolerir dan tidak pantas bagi seorang prajurit maupun PNS TNI. Saya ingatkan pada kesempatan ini apabila anda sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami ambil tindakan tegas dan keras,” tambah dia.

    Jatuhkan sanksi pada 4.000 prajurit 

    Selanjutnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menyebut sepanjang 2024 ini TNI telah menjatuhkan sanksi terhadap 4.000 prajurit yang terlibat judi online.

    Informasi mengenai 4.000 prajurit yang terlibat dalam judi online sepanjang tahun 2024 diterima TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI (yang terlibat judi online, Red). Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan ada juga yang dipidanakan,” kata Danpuspom TNI.

    Empat sub Satgas dibentuk TNI

    Pada Rabu (11/13/24), Mabes TNI di Jakarta mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI yang diketuai oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

    Satgas ini terdiri dari empat sub-satgas, yaitu Sub Satgas Judi Online yang dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigadir Jenderal TNI Ari Yulianto, Sub Satgas Narkoba yang dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Sub Satgas Penyelundupan yang diketuai oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigadir Jenderal TNI Mirza Patria Jaya, serta Sub Satgas Korupsi yang dikomandoi oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.

    Dalam struktur kepemimpinannya, posisi wakil ketua satgas diisi oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Marsekal Muda TNI M Tawakal Syaeful Haq, sementara jabatan sekretaris satgas dipegang oleh Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar. (P-jr)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -

    Terkini