PRIORITAS, 7/6/24 (Jakarta): Ada banyak aktivitas prajurit TNI yang tidakada hubungannya dengan perang atau tugas pertahanan keamanan, khususnya di desa-desa terpencil, terlebih di Tanah Papua.
Dia pun memaknai, poin terkait jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI dalam RUU tersebut, agar TNI yang menduduki jabatan tersebut bisa menyelesaikan tugas-tugasnya secara lancar.
“Sekarang bukan Dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI, ada bencana kita di situ, ya kan? Jadi jangan berpikiran seperti itu,” katanya.
Dia pun memastikan, penempatan TNI di sektor-sektor non pertahanan, salah satunya untuk mempercepat pembangunan di wilayah yang membutuhkan peran TNI, sehingga kebijakan pemerintah bisa terlaksana.
“Kita berpikirnya untuk kemajuan NKRI, untuk membantu program-program pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra mengatakan, tenaga dari TNI masih diperlukan untuk menangani permasalahan. Meski begitu, dia pun tak menafikan atas adanya kekhawatiran itu karena adanya sejarah yang traumatis.
“Kita negara demokrasi kok, itu kan zaman dulu, jangan dibandingkan, oke lah ada traumatis masa lalu, tapi mari kita lihat dalam kondisi sekarang ini,” kata Muhammad Herindra. (P-ANT/jr) — foto ilustrasi istimewa