PRIORITSA 7/5/25 (Manado): Sebagaimana informasai yag diterima Beriraprioritas.com, Rabu (7/5/25) menyebutkan, laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2024 telah selesai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut..
Usai pembahasan, giliran Pansus DPRD melakukan peninjauan langsung lapangan, salah satunya ke tambang emas yang dikelola oleh PT MSM/TTN di Kabupaten Minahasa Utara, yang digelar pada Jumat (2/5/25) lalu.
Dari hasil kunjungan lapangan tersebut,berbagai temuan diperoleh Pansus LKPJ saat berada di lokasi tambang emas itu.
Sebagaimana disampaikan anggota Pansus LKPJ, Hendry Walukow, pihak PT MSM mengakui jika selama ini belum punya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), namun pihak perusahaan sudah melakukan eksplorasi.
āProjek explorasi di Tatelu Talawaan belum ada Amdal sesuai penjelasan David Sompie selaku Presdir PT MSM. Menurutnya butuh waktu 1 tahun lebih baru selesai,ā ungkap Walukow saat dihubungi.
Lebih lanjut dikatakan Walukow yang juga anggota DPRD dari daerah pemilihan Minut-Bitun dari Partai Demokrat ini, saat pantau lapangan, DAM tailing di PT MSM sudah hampir penuh.āHarus disiapkan. Ini masalah serius,ā tegas Walukow.
Disamping itu, ia juga mengingatkan agar pihak pemerintah menyiapkan inspektur tambang. Hal ini sangat penting untuk melakukan pengawasan ketat agar royalti yang diperoleh bisa sesuai dengan produksi.
Terkait dengan royalti dan produksi, menurutnya, PT MSM berjanji akan melaporkan kepada Pansus. āTapi yang terpenting adalah pemerintah harus ada inspektur tambang untuk mengawasi produksi sehingga royalti yang diperoleh bisa sesuai,ā katanya. (P-*/Armin M)