PRIORITAS, 23/5/25 (Batam): Sebuah operasi gabungan yang melibatkan BNN, Bea Cukai, dan TNI AL berhasil mengamankan 1,8 ton sabu dari kapal MT. Sea Dragon di perairan Kepulauan Riau.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam.
Kapal yang membawa narkotika tersebut diamankan saat melintas di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sekitar 40 dus berisi sabu, yang disembunyikan dalam salah satu tangki pendingin (coolant tank) kapal.
Masing-masing dus berisi 30 bungkus sabu dengan total berat sekitar 30 kilogram per dus.
Selain barang bukti sabu, 6 orang Anak Buah Kapal (ABK), termasuk 2 warga negara asing (WNA) asal Thailand, dan 4 warga negara Indonesia (WNI), turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini kapal MT Sea Dragon disandarkan di dermaga Bea Cukai Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Tim gabungan dari BNN, Bea Cukai, dan TNI AL akan melakukan ekspose terkait pengungkapan kasus ini. (P-Jeff K)