26.5 C
Jakarta
Wednesday, February 12, 2025

    Tidak ada libur Ramadhan, Mendikdasmen: Keputusan pemerintah hanya mengatur pembelajaran di bulan puasa

    Terkait

    PRIOROTAS, 17/1/25 (Jakarta): Keputusan pemerintah terkait pembelajaran siswa Indonesia di masa Ramadhan, bukan mengenai libur sekolah di bulan suci tersebut. Itu mengatur pembelajaran di masa bulan puasa.

    Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat ditemui awak media di Istana Kepresidenan di Jakarta, Jumat (17/1/25).

    “Bahasanya bukan libur Ramadhan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadhan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadhan,” kata Abdul Mu’ti. Menurutnya, hal itu perlu diluruskan karena pihaknya tidak memberi pernyataan adanya libur untuk anak-anak sekolah selama momen bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah.

    Ia menyayangkan, pemberitaan yang beredar saat ini menyebutkan hal yang tengah digodok pemerintah tersebut sebagai libur Ramadhan untuk anak-anak sekolah. “Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan. Pembelajaran di bulan Ramadhan, gitu,” kata Abdul Mu’ti.

    Saat ditanya kelanjutan kebijakan pembelajaran di masa Ramadhan itu, ia mengatakan, Kemendikdasmen sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kantor Staf Presiden (KSP).

    Menurutnya, sudah ada kesepakatan bersama lintas kementerian dan lembaga itu. “Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” kata Abdul Mu’ti, dilansir dari Antara. Meski begitu, Mendikdasmen belum menjelaskan bagaimana mekanisme lengkap tentang program pembelajaran di masa Ramadhan untuk para pelajar tersebut.

    Sebelumnya, sejak awal Januari 2025, pembahasan mengenai wacana libur sekolah di masa Ramadhan mengemuka. Pada Senin (13/1) Mendikdasmen mengatakan ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadhan.

    Pertama, kata dia, ada masyarakat yang mengusulkan libur sekolah penuh selama Ramadhan. Lalu kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

    “Kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadhan sampai empat hari atau lima hari Ramadhan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Biasanya menjelang Idul Fitri juga libur,” kata Mendikdasmen.

    Terakhir, ada usulan agar tidak ada libur selama Ramadhan. “Pada intinya, semua usulan itu akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian,” ujarnya. (P-ht)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini