28.9 C
Jakarta
Tuesday, July 22, 2025

    Terkait UU TNI, Panglima: “Anggota saya masih ada yang ‘ngojek’, ada yang jualan es”

    Terkait

    PRIORITAS, 20/3/25 (Jakarta): Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menanggapi larangan prajurit TNI berbisnis yang tercantum dalam Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Ia menjelaskan, ketentuan tersebut tidak mencakup usaha kecil yang dijalankan oleh beberapa prajurit TNI.

    Ia mencontohkan, beberapa prajurit TNI masih menjalankan pekerjaan sampingan, seperti menjadi pengemudi ojek dan berjualan es, untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.

    “Pribadi, ya, jangan dibilang koperasi. Anggota saya masih ada yang ngojek kok. Masih ada yang jualan es. Jadi, ada yang jualan makanan untuk prajurit di satuannya. Masa itu disebut bisnis?” ujar Agus di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/25).

    Koperasi untuk kesejahteraan

    Agus menyoroti keberadaan koperasi yang disediakan bagi prajurit, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

    “Ini nanti ada koperasi. Koperasi. Yang tadi sudah saya sampaikan. Koperasi untuk kesejahteraan,” imbuh Agus.

    Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengimbau masyarakat agar tidak curiga terhadap UU TNI yang baru disahkan. Ia menegaskan, prajurit TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik, sehingga keterlibatan mereka dalam bidang tersebut tidak perlu dikhawatirkan.

    “TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik. Ini adalah prinsip yang kami jaga dengan baik. Kami ingin menegaskan bahwa hal ini tidak akan berubah,” kata Puan Maharani mengenai UU TNI kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/25). (P-*r/Zamir A)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini