PRIORITAS, 27/12/24 (Jakarta): Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak menutup kemungkinan akan dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Iya, itu kewenangan penyidik apabila diperlukan kemungkinan (pemanggilan Megawati) itu akan ada,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika.
Diketahui, salah satu berkas PAW Harun Masuki ditandatangani oleh Megawati dan Hasto. Atas dasar tersebut penyidik bisa melakukan pemanggilan untuk mendalami berkasnya.
Sementara itu, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan belum tertangkap sejak 29 Januari 2020.
Dalam kasus ini, KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan anggota DPR fraksi PDIP Yasonna Laolly.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto kristiyanto sebagai tersangka. Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu seperti dilansir dari Beritasatu.com.
Saat itu, tim satgas KPK mengamankan sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.(P-wr)